Perkuat Pendidikan Agama dalam Keluarga

IMG 20210314 WA0002

Sukirman. (foto dewi sekarsari)

KAJEN – Pemahaman agama yang sempit berdampak pada menjamurnya paham radikalisme dan sikap intoleran yang ada di Indonesia. Melihat kondisi itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Sukirman menilai minimnya pemahaman yang benar terhadap agama di kalangan masyarakat menjadi salah satu faktor tumbuhnya paham dan sikap tersebut.

Demikian disampaikannya, saat menghadiri diskusi di Kantor Setda Kabupaten Pekalongan, Sabtu (13/3/2021). Dalam dialog itu, ia juga mengatakan hal penting dilakukan saat menghadapi persoalan tersebut yakni membuat ‘pagar’ dalam keluarga dan lingkungan mengenai tata cara pendidikan yang kuat mengenai agama, landasan moral, dan akhlak. Dengan begitu, paham-paham anti NKRI dan Pancasila bisa terbendung dalam kehidupan keluarga. 

“Selain itu, peran pemerintah juga harus terlihat saat memperkuat basis ekonomi untuk mengurangi angka pengangguran serta kemiskinan. Karena, itu juga menjadi salah satu penyebab paham radikalisme bisa masuk ke masyarakat kita,” kata Politikus PKB itu didampingi Anggota Komisi D DPRD Agung Satria Hermawan dan Anggota Komisi B DPRD Sofwan Sumadi.

Pada era milenial sekarang, lanjut dia, pengaruh media sosial sangat besar membentuk mental anak muda. Karena, media sosial itu memuat banyak informasi, baik berita update maupun hoaks, yang seringkali tanpa disaring terlebih dahulu. Terlebih, perubahan pola pendidikan saat ini menggunakan media daring/ online sehingga tidak ada pergaulan dan interaksi langsung kepada guru, ulama, dan sesama siswa yang memudahkan paham radikalisme masuk ke dalam lingkungan sekitar.

“Kami sebagai Anggota DPRD akan mengawal kebijakan pemerintah dari segala arah, terutama arah penggunaan APBD yang benar untuk menggerakkan ekonomi Jateng agar tepat sasaran sehingga paham radikalisme bisa dibendung. Di bidang pendidikan, nilai keagamaan perlu diperkuat, termasuk memperkuat basis pendidikan NU, Muhammadiyah, dan paham nasionalisme,” ucapnya. (ayu/ariel)

Info Lainnya

  • Hadapi Kekeringan, Stok Air Bendungan Masih Aman

    JEPARA – DPRD Provinsi Jateng meminta pemerintah daerah memperkuat langkah antisipasi menghadapi potensi kekeringan yang diperkirakan mencapai puncaknya pada Agustus mendatang. Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Nur Saadah menekankan pentingnya kesiapsiagaan pemerintah dalam menjamin kebutuhan air masyarakat, termasuk memastikan distribusi bantuan air bersih dilakukan tanpa membebani warga terdampak.

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).