DIALOG PARLEMEN: Pasca Pandemi, Waspada Hepatitis Akut

WhatsApp Image 2022 05 13 at 08.31.53

JADI NARASUMBER: Anggota DPRD Jateng Umar Utoyo bersama Kadinkes Yunita Dyah Suminar menjadi narasumber dalam acara di acara di Gedung Berlian.(foto: dewi sekarsari)

GEDUNG BERLIAN – Komisi E DPRD Jateng meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk tetap antisipasi mengenai kasus hepatitis akut pasca pandemi. Sementara Dinkes Jateng menyebut sampai awal Mei ini belum ada temuan kasus di daerah.

Hal itu mengemuka dalam podcast ‘Dialog Parlemen: Waspada Virus Hepatitis’ di Gedung Berlian DPRD Jateng, Jumat (13/5/2022). Bertindak sebagai narasumber anggota Komisi E dr Umar Utoyo dan Kepala Dinkes Jateng Yunita Dyah Suminar.

Umar mengungkapkan, pemerintah diminta tidak lengah dengan munculnya kasus hepatitis akut karena pemerintah kini sedang berupaya melaksanakan recovery (pemulihan) kondisi pasca pandemi Covid-19. Koordinasi dengan kabupaten/kota tetap diperlukan. Langkah awal, pemerintah meminta kepada masyarkat supaya tidak panik. Di samping itu obat-obatan di fasilitas kesehatan untuk tetap dilengkapi.

Yunita memastikan sampai Jumat (13/5/2022) ini, Jateng belum ada temuan kasus aktif. Pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan daerah serta fasilitas kesehatan yang dimiliki  agar tetap antisipasi dengan hepatitis akut.

Baik Umar maupun Yunita sepakat, langkah awal sekarang ini adalah memberikan edukasi kepada masyarakat supaya bisa mencegah hepatitis. Anak-anak pun diminta diberikan penjelasan supaya tidak mudah jajan disembarang tempat.

“Baiknya Dinas Pendidikan melakukan sosialisasi kepada guru dan siswa agar mengantisipasi hepatitis akut,” ucapnya.

Kata Umar, pencegahan lebih baik. Kepada anak-anak untuk tetap membiasakan diri mencuci tangan, tidak bergantian alat makan dengan orang lain, hindari kontak dengan orang sakit. “Bisa menjaga pencernaan kita.”

Sebelumnya Kemenkes menyebutkan kasus hepatitis akut terdeteksi di lima provinsi yaitu, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Barat dan Bangka Belitung. Dengan perincian 11 orang DKI Jakarta, Sumatera Barat (1), Jawa Timur (1), Bangka Belitung (1) dan Jawa Barat (1).

Bagaimana mengenal gejala hepatitis akut? Yunita menyebutkan agar masyarakat mewaspadai gejala awal seperti diare, mual, muntah, sakit perut, dan disertai demam ringan. Pada fase tersebut, masyarkat tidak perlu panik. Segeralah bawa pasien ke puskesmas dan rumah sakit terdekat.

“Jangan menunggu muncul gejala lanjutan seperti kulit dan mata menguning,” ucapnya.(anif/priyanto)

Berita Terkait

  • BPR BKK Kabupaten Tegal Perlu Turunkan Rasio NPL

    SLAWI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng mendorong PT. BPR BKK Kabupaten Tegal berinovatif menciptakan produk bank lainnya. Demikian disampaikan Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Bambang Haryanto, saat pelaksanaan monitoring ke Kabupaten Tegal, Rabu (20/4/2022).

  • Forkompimda Apresiasi Aksi Demo Buruh Berjalan Tertib

    SEMARANG – Aksi demo buruh yang tergabung Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Jateng di depan Gedung DPRD Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Selasa (12/10/2020), berlangsung tertib. Suasana pun cair, tidak ada ketegangan antara buruh dengan aparat kepolisian yang berjaga.

  • Komisi C Lirik Pengelolaan BUMD milik Pemkab Banyumas

    PURWOKERTO – Dalam proses penyusunan Raperda tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Komisi C DPRD Provinsi Jateng melakukan pengayaan data dan informasi ke sejumlah daerah, salah satunya ke Pemkab Banyumas yang sudah memiliki Perda Nomor 15 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan BUMD

  • Komisi E Janji Akan Kaji Permintaan Dibukanya SMA Negeri SBBS di Gemolong

    SRAGEN – Komisi E DPRD Jateng akan segera mengkaji lebih mendalam perihal pengaduan dan permohonan rekomendasi pengajuan dibukanya kembali SMA Sragen Biliual Boarding School (SBBS) yang berada di Kecamatan Gemolong, Sragen. Pihak DPRD tidak bisa serta merta menyetujui permohonan tersebut tanpa ada kajian lebih mendalam baik terutama dari sisi legal formal.

  • Kebut Raperda MDH, Dewan Bahas Hutan Kendal

    KENDAL – Komisi B DPRD Jateng terus menggali bahan dan masukan untuk penyempurnaan draft rancangan peraturan daerah (Raperda) Pemberdayaan Masyarakat Desa Hutan. Komisi B berharap perda yang dihasilkan itu akan mampu menjadi payung hukum dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat desa hutan.