Pajak Berguna untuk Pembangunan Daerah

WhatsApp Image 2021 03 14 at 17.26.44

BINCANG RADIO : Wakil Ketua DPRD Quatly Abdulkadir menjadi narasumber dalam bincang radio.(foto: erpan ramayudha)

SUKOHARJO – Wakil Ketua DPRD Jateng Quatly Abdulkadir meminta supaya anggaran belanja daerah dapat diarahkan untuk memenuhi kebutuhan urusan wajib yang meliputi : pendidikan, kesehatan, air minum, RTLH (Rumah Tidak Layak Huni), pengolahan limbah, tramtib (ketenteraman dan ketertiban), rehabilitasi sosial dan tanggap bencana.

Hal itu dilontarkannya saat menjadi narasumber dalam dialog radio yang disiarkan Stasiun Radio Candi Sewu FM dan RSPD Sukoharjo, Jumat (12/3/2021). Dalam dialog tersebut turut hadir Sekretaris Komisi D Chamim Irfani, Kadarwati, dan Sri Marnyuni.

Quatly menjelaskan pembangunan Provinsi Jawa Tengah untuk periode 2018-2023 dibangun dengan memperhatikan prioritas pembangunan sesuai permasalahan serta perkiraan situasi dan kondisi pada tahun mendatang. Dengan arah kebijakan memenuhi pelaksanaan program prioritas daerah yang dijaring melalui aspirasi dalam musrenbang.

Pembangunan daerah, lanjutnya, tak lepas peran pajak daerah. Dari total pendapatan asli daerah, sektor pajak menyumbang 84 persen. Dari persentase tersbeut 39 persen diantaranya disumbang dari pajak kendaraan bermotor.

“Pembangunan daerah tidak lepas dari pajak. Semakin warga taat dalam membayar pajak, maka pembangunan semakin terealisasi. Pajak diambilkan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP), dan Pajak Rokok,” ucapnya.

Disaat masa pandemi Covid-19 ini, di mana semua sektor terpukul dan lesu untuk pajak daerah yang bisa dioptimalkan yaitu pajak kendaraan bermotor dan pajak air permukaan. Alasan kedua pajak tersebut dapat dioptimalkan karena untuk PKB ada data tunggakan dengan jumlahnya cukup signifikan. Pajak air permukaan juga karena objek pajak terlihat, hanya permasalahan banyak yang belum terdata.(erpan/priyanto)

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.

  • Pilkades Serentak 2026, Komisi A Pantau Kesiapan Sukoharjo

    SUKOHARJO – Menghadapi Pilkades Serentak 2026, Komisi A DPRD Provinsi Jateng memonitor kesiapan beberapa kabupaten, salah satunya Sukoharjo. Saat berdiskusi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (DPMD) Kabupaten Sukoharjo di Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (13/7/2026), Komisi A menyoroti aspek administrasi, tahapan pelaksanaan, hingga pembiayaannya.