TINJAUAN LAPANGAN : Jajaran Komisi D meninjau salah satu rumah yang menerima bantuan renovasi RTLH di Purbalingga.(ganang faisol)
PURBALINGGA – Komisi D memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng tetap mengalokasikan APBD 2022 untuk perbaikan 11.417 rumah tidak layak huni (RTLH). Penegasan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi D Hadi Santoso di sela-sela memonitor pelaksanaan perbaikan RTLH di Balai Desa Karangreja , Kecamatan Kutasari, Purbalingga, Senin (21/3/2022).

Dalam kunjungan itu, rombongan Komisi D didampingi Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah Nova Adiwidanto serta Kepala Desa Karangreja Misngad.

Moch Ichwan anggota komisi D dari Dapil Jateng X menjelaskan, untuk nilai nominal perbaikan di masing-masing RTLH pada 2022 ini sebesar Rp 12 juta. Perincian Rp 10 juta untuk material dan sisanya Rp 2 juta untuk tenaga pembangunan.
“Di Desa Karangreja ada tiga rumah yang mendapat bantuan RTLH. Dari tinjauan langsung ke
rumah yang mendapatkan bantuan penanganan RTLH, mereka kebanyakan memilih membongkar rumah untuk dibangun baru lagi bukan merenovasi rumah. Hal inilah yang menjadi penyebab ongkos renovasi RTLH bertambah dari uang pribadi mereka sendiri,” ucap politikus PDI Perjuangan.(ganang/priyanto)