RAPAT PARIPURNA VIRTUAL: PAW Anggota Dewan

IMG

AMBIL SUMPAH. Bambang Kusriyanto saat penandatanganan berita acara sumpah/ janji dan pakta integritas DPRD bersama Tasi Denny Septiviant dalam rapat paripurna secara virtual dengan agenda PAW Anggota DPRD Provinsi Jateng, Senin (22/3/2021). (foto rahmat yasir widayat)

GEDUNG BERLIAN – Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto bersama Wakil Ketua DPRD Sukirman dan Quatly Abdulkadir Alkatiri membuka rapat paripurna yang digelar secara virtual, Senin (22/3/2021), mengagendakan Pengucapan sumpah/ janji Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Provinsi Jateng. Turut hadir dalam rapat itu, Gubernur Ganjar Pranowo. 

Saat memberikan sambutan, Bambang mempersilahkan Sekretaris DPRD Provinsi Jateng Urip Sihabudin membacakan Keputusan Mendagri. Dalam keputusan bernomor 161.33-404 Tahun 2021 itu, disebutkan bahwa Tasi Denny Septiviant menggantikan Romli dari Fraksi PKB.

Kemudian, Bambang membacakan sumpah Anggota DPRD dan diikuti Denny Septiviant. Dilanjut dengan penandatanganan berita acara sumpah/ janji dan pakta integritas DPRD.

“PAW Denny Septiviant itu untuk menggantikan Almarhum Romli. Mudah-mudahan, kita bisa bekerja bersama-sama untuk kepentingan pembangunan Jateng,” kata Politikus PDI Perjuangan itu saat memberikan sambutan.

Sebagai informasi, Denny Septiviant menjadi Anggota Komisi A. Selain itu, dirinya juga menjadi Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Jateng. Di Fraksi PKB, Denny menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi PKB. (ariel/priyanto)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).