Pembangunan Sektor Pertanian Disorot

IMG

PERUBAHAN RENSTRA. Mohammad Saleh bersama Prasetyo Aribowo saat hadir dalam  Forum Perangkat Daerah secara virtual yang digelar di Kantor Bappeda Provinsi Jateng, Rabu (24/3/2021). (foto george raynaldi)

SEMARANG – Dalam Forum Perangkat Daerah yang digelar secara virtual di Kantor Bappeda Provinsi Jateng, Jalan Pemuda Kota Semarang, Rabu (24/3/2021), DPRD bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) membahas rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD)/ rencana strategis (renstra) 2018-2023. Saat memberikan sambutan, Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jateng Mohammad Saleh mengatakan perubahan RPJMD itu perlu dilakukan, mengingat kondisi pandemi telah menghambat pembangunan daerah.

“Dengan adanya perubahan itu, kami (DPRD) berharap kuartal pertama 2021 ini, pertumbuhan ekonomi di Jateng bisa plus. Beberapa hal lain seperti proses pembangunan yang sudah dirancang tapi karena ada refocusing menjadi terhambat,” kata Politikus Golkar.

Dikatakan, perubahan itu menjadi cukup beralasan karena kondisi riil selama pandemi telah mengharuskan pemerintah untuk merevisi target pembangunan. Yang terpenting, kata dia, pemulihan ekonomi Jateng tetap dilakukan. 

“Pada 2022, tuntutannya adalah pertumbuhan ekonomi bisa naik lagi dan pada 2023 visi dan misi gubernur bisa terlaksana,” harapnya.

Salah satu sektor yang perlu disoroti adalah pertanian. Ia menilai penguatan dalam pemberdayaan desa penting dilaksanakan selama pandemi. Contohnya, peran badan usaha milik desa (BUMDes) perlu dikuatkan agar nantinya bisa membeli beras petani.

“Upaya itu perlu dilakukan karena selama ini harga beras petani selalu dimainkan tengkulak. Dengan kondisi tersebut, BUMDes perlu diberdayakan,” ucapnya.

Menyambung soal sektor pertanian, Sekretaris Komisi D DPRD Provinsi Jateng M. Chamim Irfani mengatakan secara virtual bahwa sektor pertanian tersebut sebagai salah satu dari 4 sektor prioritas pembangunan Jateng. Oleh karena itu, kata dia, sudah seharusnya sektor pertanian perlu mendapat perhatian utama pemprov. 

Ia mencontohkan selama ini petani di Wonosari Kabupaten Klaten mengalami kendala adanya aliran sampah di dekat rel KA dan lahan sawah. Sedangkan pada musim kemarau, rendahnya debit air di lahan persawahan di Kabupaten Sukoharjo menjadi masalah.

“Itu saya sampaikan karena kedua wilayah tersebut merupakan daerah penyangga pangan nasional. Harapannya, ke depan ada perbaikan infrastruktur karena berdampak pada perekonomian masyarakat, terlebih infrastruktur pertanian seperti irigasi,” jelasnya legislator Fraksi PKB itu .

Sementara, Prasetyo Aribowo berharap dalam konteks perubahan renstra ini dapat dikawal dengan baik. Semua masukan, baik dari DPRD maupun akademisi, menjadi perbaikan dalam upaya pembangunan di Jateng.

“Ini waktu kita untuk reborn agar pembangunan menjadi lebih baik lagi,” kata Prasetyo.

Sebagai informasi, forum itu digelar secara virtual yang diikuti Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Sukirman dan Heri Pudyatmoko. Hadir secara fisik, Kepala Bappeda Provinsi Jateng Prasetyo Aribowo bersama jajarannya dan beberapa OPD yang datang dengan menerapkan protokol kesehatan secara kerat. (ariel/priyanto)

Info Lainnya

  • Hadapi Kekeringan, Stok Air Bendungan Masih Aman

    JEPARA – DPRD Provinsi Jateng meminta pemerintah daerah memperkuat langkah antisipasi menghadapi potensi kekeringan yang diperkirakan mencapai puncaknya pada Agustus mendatang. Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Nur Saadah menekankan pentingnya kesiapsiagaan pemerintah dalam menjamin kebutuhan air masyarakat, termasuk memastikan distribusi bantuan air bersih dilakukan tanpa membebani warga terdampak.

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran.