PANTAU TERMINAL. Komisi D DPRD Provinsi Jateng saat memantau pelaksanaan Protokol Kesehatan di Terminal Tipe A Pemalang, Selasa (6/10/2020). (foto rahmat yasir widayat)
PEMALANG – Komisi D DPRD Provinsi Jateng memantau pelaksanaan Protokol Kesehatan di Terminal Tipe A Pemalang, Selasa (6/10/2020). Saat pemantauan, Komisi D menilai pelaksanaan protokol kesehatan transportasi umum di terminal Pemalang sudah cukup baik.

Kondisi itu dapat dilihat dari protokol kesehatan yang sudah ada seperti cairan hand sanitizer dan tempat cuci tangan di berbagai sudut. Selain itu, terdapat juga sterilizing spray dan tempat duduk di ruang tunggu yang ditandai untuk pembatasan jarak fisik (physical distancing).

Pada kesempatan itu, Albertus Agung Satria Himawan selaku Anggota Komisi D menghimbau kepada otoritas terminal untuk membatasi jumlah penumpang. Tujuannya, tidak memunculkan klaster baru Covid-19 pada moda transportasi bus sehingga terminal pun bisa terkendali di masa New Normal (adaptasi kebiasaan baru) ini.
“Untuk protokol Covid-19 di terminal ini sudah baik, namun perlu diperhatikan untuk pembatasan jumlah penumpang. Setidaknya separuhlah, yang biasanya 60 penumpang jadi 30, yang lebih kecil jadi 15 penumpang saja,” imbau Legislator PDI Perjuangan asal daerah pemilihan Jateng 13 itu. (rahmat/ariel)
