Aspirasi Penolakan RUU PKS Akan Disampaikan DPR

WhatsApp Image 2019 09 23 at 6.11.15 PM

GEDUNG BERLIAN โ€“ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng telah menerima dan selanjutnya akan meneruskan aspirasi dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Semarang ke DPR terkait penolakan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

Wakil Ketua DPRD Quatly Abdulkadir Alkatiri menerima audiensi dengan KAMMI

Penegasan disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Quatly Abdulkadir Alkatiri saat menerima perwakilan mahasiswa di ruang Rapat Pimpiman (Rapim) lantai 1 Gedung Berlian, Senin (23/9/2019).

“Saya akan memperjuangkan aspirasi ini. Semoga apa yang menjadi harapan adik-adik semua bisa didengar mengingat undang-undang ini baru rancangan dan belum disahkan. Aspirasi ini kami tangkap semoga nanti bisa dikabulkan,” ungkapnya.

Wakil Ketua DPRD Quatly Abdulkadir membaca tuntutan KAMMI

Pada Senin, sekitar pukul 10.00, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam KAMMI mendatangi Kantor DPRD Jateng di Jalan Pahlawan, Kota Semarang. Sambil berorasi, mereka menolak rancangan undang-undang tersebut.

“Kedatangan kami ke sini untuk menolak RUU PKS. Kami memperhatikan banyak pasal RUU KUHP dan PKS yang tidak selaras. Kami mengusulkan (pasal 418 ) telah dihapuskan sebab bertentangan dengan tujuan yang ada pada RUU PKS yakni untuk mencegah seseorang dari penipuan seksual,” katanya.

Ada enam tuntutan KAMMI. Pertama, RKUHP tidak boleh disahkan begitu saja, sehingga perlu adanya kajian yang mendalam lagi para panjan agar tidak terjadi pertentangan antara tujuan pasal RKUHP dengan RUU. Selanjutnya menoiak RUU PKS dengan merekomendasikan kepada DPR untuk menuntaskan dan menyusun pasal-pasal yang memiliki arti luas dan tidak ambigu (membingungkan). Menolak pasal-pasal yang berpotensi menggangu ketahanan keluarga.

Selanjutnya menolak pasal-pasal adanya praktik asusila yang tidak sesuai dengan falsafah negara, mendukung pemerintah untuk melindungi korban-korban kekerasan seksual dengan adanya pasal yang dapat memayungi korban pemaksaan (kekerasan) dan eksplotasi seksual, Menolak segala bentuk celah terhadap korporasi asusila baik itu dengan paksaan (kekerasan) maupun tanpa paksaan (consensual sex) yang dapat mengganggu ketahanan keluarga dan tidak sesuai dengan norma kesusilaan yang berlaku di Indonesia.(setyana/priyanto)

Info Lainnya

  • Masyarakat Perlu Bangun Komunikasi Publik yang Berdampak

    SEMARANG – Arus digitalisasi yang bergerak cepat dinilai telah mengubah wajah komunikasi publik pemerintahan. Di tengah derasnya perkembangan media sosial, teknologi digital hingga kecerdasan buatan, humas pemerintah dituntut tidak lagi sekadar menyampaikan informasi formal tapi mampu membangun komunikasi yang cepat, akurat dan berdampak bagi masyarakat.

  • Agung Hariyadi Jabat Posisi Sekwan Jateng

    GUBERNURAN โ€“ Gubernur Jateng Ahmad Luthfi melantik dan mengambil sumpah 27 Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama serta Pejabat Fungsional Ahli Utama di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jateng. Pelantikan berlangsung di Gradhika Bakti Praja, Senin (27/4/2026).

  • Sumpah Jabatan, 14 Pejabat di Setwan Jateng

    GUBERNURAN โ€“ Sebanyak 14 nama pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Jateng telah diambil sumpah jabatan oleh Gubernur Ahmad Luthfi, Kamis (15/1/2026). Para pejabat tersebut menjadi bagian dari 1.049 pejabat di lingkungan Pemprov Jateng di Gedung Grhadika Bhakti Praja.

  • Setwan Jateng Raih KIP Award 5 Kali Berturut-turut

    SEMARANG โ€“ Dalam perhelatan bergengsi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award 2025, Selasa malam (16/12/2025), Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Jateng kembali mengukuhkan posisinya sebagai lembaga yang transparan dan akuntabel dengan meraih predikat ‘Informatif.’ Pencapaian itu menjadi catatan sejarah istimewa karena Setwan Provinsi Jateng berhasil mempertahankan prestasi tersebut selama 5 tahun berturut-turut.

  • FGD WARTAWAN: Media di Era Disrupsi

    SEMARANG – Perubahan model bisnis kini telah mempengaruhi sejumlah aspek, tidak terkecuali bisnis media massa. Hal itu menjadi sorotan Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Jateng dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema ‘Media di Era Disrupsi.’