REMBUG JATENG 2026: Dibidik Jadi Episentrum Ekonomi Baru, Jekuti-Banglor Siap Tancap Gas

IMG 20260529 WA0024

DPRD REMBUG. Sarif Abdillah dalam acara ‘Rembug Pembangunan Provinsi Jateng 2026’ untuk wilayah Jekuti & Banglor yang digelar di Pendopo Kabupaten Kudus, Selasa (26/5/2026). (foto choirul amin)

KUDUS – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Sarif Abdillah menegaskan pentingnya pengembangan pariwisata berkelanjutan dan ekonomi syariah sebagai motor pertumbuhan ekonomi baru di wilayah timur Jateng. Penegasan itu disampaikan dalam kegiatan ‘Rembug Pembangunan Provinsi Jateng 2026’ untuk wilayah Jekuti (Jepara, Kudus, Pati) dan Banglor (Rembang, Blora) yang digelar di Pendopo Kabupaten Kudus, Selasa (26/5/2026).

Acara tersebut dihadiri Gubernur Ahmad Lutfi, Sekda Sumarno, perwakilan Forkopimda Jateng, bupati atau wakil bupati, beserta Forkopimda eks karesidenan Pati. Pada kesempatan itu, Sarif menyampaikan bahwa forum rembug pembangunan menjadi momentum strategis untuk menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan kebutuhan masyarakat dan potensi unggulan masing-masing wilayah. Tema yang diusung pada tahun ini dinilai sangat relevan dengan karakteristik Kabupaten Jepara, Kudus, Pati, Rembang, dan Blora yang memiliki kekuatan ekonomi dan budaya saling melengkapi.

“Rembug pembangunan ini merupakan momentum strategis untuk menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan kebutuhan riil masyarakat serta potensi unggulan masing-masing wilayah,” terang Sarif.

1000968803

Selain itu, DPRD memandang pengembangan ekonomi syariah memiliki peluang besar karena wilayah pantura dan timur Jateng memiliki basis masyarakat religius yang kuat. Potensi tersebut dinilai dapat mendorong pertumbuhan wisata halal, kuliner halal, hotel ramah muslim, koperasi syariah, hingga industri kreatif berbasis nilai lokal dan keagamaan.

“Kita perlu membangun model pembangunan yang tidak hanya bertumbuh secara ekonomi, tetapi juga berkeadilan, inklusif, dan berkarakter,” katanya.

DPRD Provinsi Jateng, lanjut Sarif, berkomitmen mendukung kebijakan pembangunan yang mampu mendorong pemerataan ekonomi antarwilayah, memperkuat desa wisata, dan meningkatkan kesejahteraan pelaku UMKM. Sekaligus, menjaga identitas budaya dan lingkungan hidup Jateng.

“Mari seluruh pihak menjadikan wilayah Jepara, Kudus, Pati, Rembang, dan Blora sebagai kawasan pertumbuhan ekonomi baru berbasis pariwisata unggulan, ekonomi syariah, budaya lokal, dan pemberdayaan masyarakat,” tutupnya. (rafdan/red.)

1000968801

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).