PERTEMUAN : Pertemuan Setwan Jateng dengan staf TU Setwan Lampung.(foto: ganang faisol)
GEDUNG BERLIAN – Sekretariat DPRD (Setwan) Lampung berkunjung ke Gedung Berlian DPRD Jateng, Selasa (29/3/2022). Kunjungan itu guna mengetahui pengelolaan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD) yang dimiliki Setwan Jateng.

Staf Tata Umum (TU) Setwan Lampung Anna kepada Kepala Subbag TU dan Kepegawaian Setwan Jateng Amin Sutikno menyatakan, perlunya studi banding ini untuk menguatkan sistem informasi kearsipan. Diakuinya SIKD di Lampung belum begitu maksimal.
“Bagaimana sistem informasi kearsipan di DPRD Jateng itu dibangun. Kami yang ada di Lampung bisa mencontoh sistem ini untuk menguatkan kinerja pelayanan kedewanan dan interal,” ucapnya.

Menjawab hal itu, Amin mengutarakan, sistem informasi kearsipan dibangun secara terintegrasi dengan data informasi milik Pemprov Jateng. Dinas Kearsipan Jateng menjadi penanggungjawab keseluruhan sistem informasi.
Pergub 53/2012 pun, lanjut Amin, telah mengamanatkan adanya sistem informasi secara online untuk mempermudah menemukan data kearsipan. Namun demikian data kearsipan secara manual atau offline masih tetap ada supaya masih ada data.(ganang/priyanto)