AGENDA RAPAT. Pimwan bersama sekda dalam rapat paripurna, Selasa (27/8/2024), dengan agenda Raperda Perubahan APBD 2024. (foto setyo herlambang)
GEDUNG BERLIAN – Rapat paripurna hari ini (27/8/2024) mengagendakan beberapa pembahasan. Diantaranya Penjelasan Gubernur atas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Nota Keuangannya, Pemandangan Umum (PU) Fraksi atas Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, Laporan Bapemperda Propemperda Tahun 2025, dan Penetapan Persetujuan Rancangan Keputusan DPRD tentang Propemperda Tahun 2025.
“Berdasarkan laporan Saudara Sekretaris Dewan, Anggota DPRD yang hadir fisik 26 orang dan virtual 38 orang sehingga total 64 Anggota Dewan dari 118 orang Anggota Dewan. Sesuai ketentuan Pasal 141 ayat 1 huruf c Peraturan DPRD tentang Tata Tertib bahwa rapat paripurna ini telah memenuhi kuorum,” kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Hadi Santoso saat membuka rapat.
Memasuki acara pertama adalah Penjelasan Gubernur atas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Nota Keuangannya oleh Sekda Sumarno. Dalam penyampaian Nota Keuangan, ia mengatakan soal dasar penyusunan Perubahan APBD 2024 yang mencakup beberapa hal seperti perubahan struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah serta penyesuaian sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2023 yang mendasarkan hasil audit BPK atas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023.
“Pembahasan Perubahan APBD 2024 untuk menyelaraskan kebijakan pemerintah dan peraturan yang menyebabkan adanya penambahan dan pengurangan melalui penyempurnaan target kinerja dan penganggaran,” kata sekda.
Secara ringkas, rancangan Perubahan APBD 2024 yakni Anggaran Pendapatan Daerah sebesar Rp 27,21 triliun, Anggaran Belanja Daerah Rp 28,54 triliun sehingga terjadi defisit Rp 1,33 triliun. Untuk Pembiayaan Daerah, Penerimaan Pembiayaan tercatat Rp 1,40 triliun, Pengeluaran Pembiayaan Rp 70 miliar dan hasilnya Pembiayaan Netto Rp 1,33 triliun sehingga SiLPA menjadi nihil.
“Selanjutnya kami mohon persetujuan atas raperda dimaksud dan atas kerjasama serta dukungannya, kami sampaikan terima kasih,” katanya.
Acara selanjutnya adalah PU Fraksi terhadap Penyampaian Gubernur atas Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Nota Keuangannya. Masing-masing Fraksi dipersilahkan untuk menyampaikan PU nya kepada Pimwan dan sekda.
Agenda berikutnya, laporan bapemperda soal Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025. Dalam laporannya, Wakil Ketua Bapemperda Nur Saadah mengatakan propemperda itu merupakan usulan DPRD dan gubernur yang mencakup raperda prioritas dan kumulatif terbuka.
“Selanjutnya kami minta kepada para Anggota Dewan, apakah Rancangan Keputusan DPRD Provinsi Jateng tentang Propemperda 2025, tersebut dapat disetujui?,” tanya Hadi kepada Anggota Dewan yang hadir dan dijawab serentak, “setuju!”
Dengan telah disetujuinya Rancangan Keputusan tersebut, maka sekaligus ditetapkan menjadi Keputusan DPRD Provinsi Jateng Nomor 25 Tahun 2024. Acara selanjutnya adalah Tanggapan dan/atau Jawaban Gubenur atas PU Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. Tangggapan gubernur itu dibacakan Sekda Sumarno.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada fraksi-fraksi atas kontribusi yang sangat berharga terhadap raperda. Kami mengapresiasi setinggi-tingginya atas kontribusi positif DPRD untuk kesejahteraan masyarakat Jateng,” kata sekda.
Dengan selesainya laporan sekda itu, Hadi menutup rapat paripurna hari ini. “Demikian tadi telah kita ikuti bersama Tanggapan dan/atau Jawaban Gubenur atas PU Fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. Anggota Dewan dan hadirin yang berbahagia, kami sampaikan terima kasih atas perhatian Bapak, Ibu dan Saudara sekalian, khususnya kepada Sekretaris Daerah Provinsi Jateng. Dengan mengucap syukur Alhamdulillahirabbilalamin, rapat paripurna pembicaraan tingkat I Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2023/2024 DPRD Provinsi Jawa Tengah telah selesai dan secara resmi kami nyatakan ditutup. Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,” pungkasnya. (ayuut/ariel)