PPID Setwan Jateng Tingkatkan Kapasitas ke Bali

2

DISKUSI : Jajaran PPID Setwan Jateng berdiskusi dengan PPID Setwan Jateng berkunjung ke Sekretariat DPRD Provinsi Bali.(foto: choirul amin)

BALI – Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) Provinsi Jawa Tengah terus berbenah dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

Pada Senin (18/12/2023), PPID Setwan Jateng berkunjung ke Sekretariat DPRD Provinsi Bali. Kunjungan itu untuk berkoordinasi mengenai peningkatan tugas dan fungsi kegiatan informasi dan dokumentasi kesekretariatan. Rombongan diterima pejabat fungsional kehumasan Sekretariat DPRD Provinsi Bali Kadek Aryawan. Dalam diskusi tersebut, Attar Dian mengungkapkan beberapa pertanyaan terkait proses pelaksanaan PPID di tingkat provinsi dan kegiatan yang berkaitan dengan informasi dan dokumentasi di Sekretariat DPRD Provinsi Bali.

“Kami ingin sedikit belajar, bertukar pikiran, berdiskusi serta bersilaturahmi ke Sekretariat DPRD Bali khususnya pada bagian informasi dan dokumentasi, bagaimana proses pelayanan informasi, di posisi mana pejabat pelaksana PPID dan hal-hal teknis lainnya serta kegiatan-kegiatan kehumasan guna meningkatkan kinerja kami nantinya,” kata Dian.

Menjawab pertanyaan tersebut, Kadek Aryawan mengungkapkan secara umum PPID dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai PPID Utama. Sedangkan untuk PPID Pelaksana merupakan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Provinsi Bali.

“Kita di sini sebagai PPID Pelaksana, PPID Utama tetap di Dinas Komunikasi, sama dengan Jawa Tengah. Untuk pengelolanya ditugaskan pada kami di Bagian Humas. Namun ada sedikit perbedaan dalam proses pengelolaan pengaduan masyarakatnya, di sini tidak begitu banyak, masih adem ayem,” katanya.

Proses pengaduan, imbuh Kadek, para pemohon memberikan saran dan masukan melalui aplikasi yang dikelola oleh Inspektorat. Dari sana nanti akan di pilih-pilih dan diteruskan ke OPD/SKPD pengampunya, dengan disertai proses tindak lanjut laporan atau pengaduan tersebut. Masyarakat juga bisa memperolah data dari Bali Satu Data.

Menurutnya proses pelaksanaan kegiatan sesuai dengan perencanaan di akhir dan awal tahun sehingga ketika sudah disepakati, Sekretariat DPRD Bali tinggal melaksanakan sesuai tugas dan fungsinya.(amin/priyanto)

Info Lainnya

  • Tata Kelola Lahan yang Baik Dukung Sektor Pariwisataan

    PEMALANG – Guna mendapatkan data dan informasi yang lebih komprehensif, Komisi B DPRD Provinsi Jateng bertandang ke Kantor Dinas Kebudayaan Pariwisata Kabupaten Pemalang dan Kantor Cabang Kehutanan Wilayah IV Dinas Lingkungan Hidup & Kehutanan Provinsi Jateng di Kota Pekalongan, Senin (20/7/2026). Kegiatan itu dilakukan dalam rangka penyusunan Raperda tentang Tata Kelola & Rehabilitasi Lahan Kritis & Reklamasi Hutan Daerah

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.