Pentingnya Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin

Screenshot 20211112

BANTUAN HUKUM. Komisi A DPRD Provinsi Jateng saat berdiskusi dengan Pemkab Kebumen, Jumat (12/11/2021), membahas soal bantuan hukum bagi masyarakat. (foto muhammad faiz fuadi)

KEBUMEN – Masyarakat tidak mampu perlu mendapatkan bantuan hukum. Penegasan itu dilontarkan Komisi A DPRD Provinsi Jateng saat berdiskusi dengan Pemkab Kebumen, Jumat (12/11/2021), terkait dengan pengayaan data dan informasi untuk penyusunan Raperda tentang Bantuan Hukum yang kini sedang dirancang Komisi A.

Hadir dalam diskusi itu, Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bersama Sekda Ahmad Ujang Sugiono dan jajarannya. Komisi A sendiri didampingi Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jateng Iwanuddin Iskandar.

Dalam diskusi hangat itu, Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Saeful Hadi mengatakan Raperda tentang Bantuan Hukum yang sedang dirancang tersebut membutuhkan masukan berupa Informasi tentang Perda Bantuan Hukum yang sudah berjalan di Kabupaten Kebumen. Ia menilai raperda yang sedang disusun itu sangat penting, terutama bagi masyarakat tidak mampu.

“Seperti apa Perda Bantuan Hukum di Kebumen. Dengan adanya masukan itu, perda nantinya bisa menjadi bukti kehadiran negara mampu membantu kebutuhan masyarakat bawah,” kata Anggota Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Menanggapinya, Arif Sugiyanto mengaku sangat menyambut baik munculnya Raperda Bantuan Hukum yang sedang dirancang Komisi A. Dengan tujuan yang sangat baik itu, pihaknya sangat mendukung dan akan selalu bersinergi dengan Pemprov Jateng. 

“Dengan begitu, kebutuhan masyarakat khususnya Masyarakat Kebumen bisa terlayani dengan baik,” harap bupati.

Mengenai Perda Bantuan Hukum di Kebumen, Ahmad Ujang Sugiono menjelaskan perda sudah dirancang sejak 2020 dan ditetapkan pada 2021. Soal anggaran, pemkab saat ini menggelontorkan sekitar Rp 40 juta dan Bantuan Hukum tersebut ditujukan bagi masyarakat miskin atau sekelompok masyarakat miskin dan penyandang disabilitas.

“Dan pada tahun ini juga Perbub (Peraturan Bupati) sudah dibuat dan sudah masuk dalam tahap pelaksanaan,” kata sekda. (faiz/ariel)

Info Lainnya

  • Koridor Baru Aglomerasi Trans Jateng Siap Layani Rute Gelangmanggung

    MUNGKID – Koridor baru Aglomerasi Trans Jateng untuk wilayah Gelangmanggung (Magelang–Temanggung) rencananya melayani rute Terminal Maron (Temanggung)–Terminal Tidar (Kota Magelang)–Terminal Borobudur (Kabupaten Magelang) pulang-pergi. Layanan itu dioperasikan mulai Agustus 2027 menggunakan 14 armada bus medium.

  • Tata Kelola Lahan yang Baik Dukung Sektor Pariwisataan

    PEMALANG – Guna mendapatkan data dan informasi yang lebih komprehensif, Komisi B DPRD Provinsi Jateng bertandang ke Kantor Dinas Kebudayaan Pariwisata Kabupaten Pemalang dan Kantor Cabang Kehutanan Wilayah IV Dinas Lingkungan Hidup & Kehutanan Provinsi Jateng di Kota Pekalongan, Senin (20/7/2026). Kegiatan itu dilakukan dalam rangka penyusunan Raperda tentang Tata Kelola & Rehabilitasi Lahan Kritis & Reklamasi Hutan Daerah

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.