TATA KELOLA : Jajaran Sekretariat DPRD Jateng berkesempatan melita tata kelola JDIH milik Sekretariat DPRD Lampung.(foto: priskilla tyas)
LAMPUNG – Guna mencari masukan dan data terkait pengelolaan JDIH (Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum) Sekretariat DPRD Jawa Tengah melakukan studi komparasi di Sekretariat DPRD Provinsi Lampung, Jumat (17/12/2021).

Sebagaimana diketahui, pada penganugerahan tata kelola JDIH Nasional oleh Kementerian Hukum dan HAM, belumlama ini, Sekretariat DPRD Lampung meraih predikat terbaik pertama disusul Sekretariat DPRD Jateng pada peringkat kedua.
“Kami belajar kepada Lampung agar kami ingin lebih mengembangkan proses pengembangan JDIH, terkait dengan pengelolaannya, kerjasama antara pengelola dengan bagian lain yang bisa kami kembangkan di Sekretariat DPRD Prov jateng,” ucap Kepala Subbag Tata Usaha Bagian Umum Sekretariat DPRD Jateng, Amin Sutikno.

Menanggapi hal itu Sukartini selaku Kepala Bagian (Kabag) Perundang-undangan menjelaskan, pengelolaan JDIH menjadi tugas pokok dan fungsi kesekretariatan di bawah Sub Bagian Informasi dan Perpustakaan.
“Kami bekerja sama dengan Humas untuk pengelolaan JDIH. Setelah sebuah produk hukum (perda) disahkan atau ditandatangani maka Bagian Perundang-undangan memberikan data tersebut kepada Humas untuk dipublikasikan,” jelasnya.

Dengan demikian, lanjut dia, masing-masing bagian bertanggung jawab dalam penyampaian informasi. Dalam kesempatan itu pula, rombongan dari Sekretariat DPRD Jateng berkesempatan melihat langsung ruangan serta pengelola JDIH dengan didampingi Kasubag Humas dan Protokol Ferari Qadafi.(tyas/priyanto)