RAPAT PEMBAHASAN: Ketua Pansus I M Yunus memimpim rapat pembahasan bersama Setwan Jatim di Surabaya.(foto: priskilla tyas)
SURABAYA – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Jateng mempelajari alur pembuatan peraturan daerah (perda) supaya penyerapan aspirasi masyarakat lebih maksimal. Karena itulah pada Selasa (14/6/2022), Pansus I didampingi Sekretaris DPRD (Sekwan) Urip Sihabudin melakukan pertemuan dengan Sekretariat DPRD Jatim guna menampung masukan.

Saat ditemui Kasubag Rapat dan Risalah Setwan Jatim Zaenal Afif Subeki, Ketua Pansus I Muhammad Yunus menyampaikan pihaknya memiliki dua tugas. Pertama untuk penyusunan peraturan DPRD perihal tata tertib agar lebih maksimal dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat. Kedua, menata kembali alur pembahasan program pembuatan perda supaya lebih maksimal.
“Kami ingin proses tata beracara kami tersusun dengan baik, proses jelas serta menjadikan proses penyusunan raperda semakin baik akomodatif atas inisatif atau usulan dari masyarakat.” jelasnya.
Kedatangan ke DPRD Jatim ini, lanjut dia, untuk tukar pikiran agar sama-sama berkembang dan maju.
“Progress kita dalam perbaikan tentang tata cara penyusunan program pembentukan peraturan daerah dan mempersiapkan rancangan peraturan daerah harus dilakukan secara tepat dan terstruktur, harapan untuk DPRD jawa Timur agar bisa saling bertukar pikiran agar sama berkembang dan maju,” harapnya.
Selanjutnya Zaenal Afif Subeki menyampaikan tugas dan fungsi Bapemperda dalam proses penyusunan propemperda dilaksanakan satu bulan sebelum pembahasan APBD supaya ada sinkronisasi.
“Satu minggu sebelum diketuk APBD. Dilaksanakan pengesahan propemperda pada saat tanggapan APBD oleh gubernur,” Jelas Afif.(tyas/priyanto)