Sentuh Rp 85 Ribu/Kg, Pemerintah Harus Kendalikan Harga Cabai Setan

WhatsApp Image 2022 06 14 at 16.11.33

KEBUN CABAI: Wakil Ketua DPRD Quatly Abdulkadir Alkatiri meninjau kebun cabai di daerah Klaten, belum lama ini.(foto: azam addin)

SURAKARTA – Dalam beberapa pekan terakhir ini, harga cabai dan bawang terus naik. Bahkan di sejumlah pasar tradisional, harga cabai setan menembus Rp 85 ribu/kg. Sementara, harga bawang  telah naik beberapa waktu sebelumnya berkisar Rp 50-60 ribu/ kg (bawang merah) dan Rp 32 ribu sampai Rp 35 ribu (bawang putih).

Wakil Ketua DPRD Jateng Quatly Abdulkadir Alkatiri meminta pemerintah bisa melakukan inspeksi mendadak  (sidak) ke pasar. Tujuanya untuk mengetahui penyebab kenaikan sejumlah pasokan pangan yang terus melonjak naik terutama untuk menghindari unsur-unsur penimbunan yang dilakukan oleh pihak tertentu.

“Pemerintah dapat meminta bantuan kepolisian untuk melakukan sidak ke pasar. Tujuannya untuk memastikan harga  benar-benar stabil. Sekaligus menghindari penimbunan,” ujarnya, belum lama ini.

Pada sebuah kesempatan, dirinya ke Pasar Banjarsari Solo untuk mengetahui harga sejumlah komoditas yang mulai dikeluhkan masyarakat. Dari pedagang diperoleh informasi semula harga cabai setan Rp 50 ribu/kg sekarang mencapai Rp 80 ribu/kg. Bahkan di Klaten, seperti di  Desa Tegalrejo, Kecamatan Ceper cabai rawit mutu bagus di kisaran Rp 100 ribu/kg.

Faktor cuaca turut mempengaruhi produksi cabai di beberapa daerah. Meningkatnya intensitas hujan menjadi alasan beberapa petani sulit menghasilkan cabai kualitas terbaik bahkan banyak diantaranya gagal panen. Hal ini berdampak harga tinggi sudah terjadi di tingkat petani. Selanjutnya, masyarakat masih mengkonsumsi cabai basah dan menghindari konsumsi cabai kering/bubuk.

“faktor cuaca dan gagal panen adalah masalah klasik, seharusnya pemerintah telah memiliki solusi misalnya dengan urban farming.”, ucap Quatly.

Quatly menilai faktor cuaca hingga gagal panen adalah masalah klasik yang akan terus terjadi pada daerah manapun. Pemerintah dapat menggandeng petani untuk menyelesaikan masalah tersebut misalnya saja dengan urban farming.

Diakuinya, kebiasaan masyarakat mengonsumsi dan mengolah cabai basah telah menjadi tradisi yanng sulit untuk dihilangkan. Selain itu, pelaku ekonomi menengah ke bawah menggunakan cabai sebagai komoditas ekonomi yang masih digemari oleh pembeli.

“Jadi mengubah pola konsumsi di masyarakat bukanlah pilihan yang tepat,” katanya.(azam/priyanto)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).