Landasan Yuridis Jadi Penguat Materi Draf Raperda Perpustakaan

WhatsApp Image 2024 08 21 at 20.57.03

FOTO BERSAMA : Jajaran Komisi A berfoto bersama dengan pihak Ditjen Produk Hukum Daerah, Dirjen Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri usai konsultasi draf Raperda Perpustakaan.(foto: ganang faisol)

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Produk Hukum Daerah, Dirjen Otonomi Daerah meminta supaya konsiderans materi draf Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan dikuatkan kembali. Landasan yuridis yang menjadi syarat formil produk hukum daerah menjadi penting supaya nanti saat disahkan bisa menjawab kebutuhan daerah.

Penegasan tersebut disampaikan Putu Winarti dari Ditjen Produk Hukum saat menerima kunjungan Komisi A DPRD Jateng, Rabu (21/8/2024), di ruang rapat. Komisi A mengonsultasikan materi draf raperda sebagai revisi dari Perda No 1/2014.

“Landasan hukum mohon dilengkapi. Kita lihat raperda ini merupakan turunan dari UU No 43/2017 tentang Perpustakaan. Secara keseluruhan sudah tepat, perlu juga dilengkapi dengan peraturan kepala perpustakaan arsip nasional mengenai klasifikasi perpustakaan baik yang dimiliki pemerintah provinsi, kabupaten/kota,” ucap Putu.    

Anggota Komisi A Soenarno yang menjadi juru bicara mengemukakan, harapan besar raperda ini bisa disahkan sebelum masa jabatan DPRD periode 2019-2024 habis pada 3 September mendatang.

Menurutnya, perlunya dibuat perda perpustakaan ini untuk mengoptimalkan peran perpustakaan baik ditingkat provinsi, kabupaten/kota. Bahkan raperda ini turut memiliki fungsi yang akan berpengaruh pada ketercapaian indeks pembangunan manusia (IPM). Indeks tersebut menjadi parameter dalam mengukur capaian pembangunan manusia berbasis sejumlah komponen dasar kualitas manusia.

“Gemar membaca itukan penguatan literasi. Semakin banyak warga membaca maka ketercapaian IPM meningkat. Apalagi pada UU Perpustakaan mengamanatkan pemerintah daerah supaya perpustakaan bisa sampai ke tingkat desa. Kami perlu memfasilitasinya,” ucap Soenarno.

Bahkan pada materi tersebut mengamanatkan kepada pemerintah kabupaten/kota supaya mengoptimalkan peran perpustakaan daerah termasuk mewajibkan alokasi anggaran supaya keberadaan perpustakaan ada di tengah masyarakat. Masalah era digitalisasi ini, raperda perpustakaan harus bisa menjawab tantangan zaman.  

Pada kesempatan itu Ketua Komisi A Muh Saleh hadir didampingi dari Biro Hukum Setdaprov Jateng dan Dinas Arsip dan Perpustakaan (Arsipus).(ganang/priyanto)

Info Lainnya

  • Laporan Mingguan Media Sosial DPRD Jawa Tengah

    Laporan ini menyajikan pemantauan komprehensif terkait aktivitas, pemberitaan, dan percakapan di media sosial yang melibatkan DPRD Jawa Tengah serta lembaga legislatif dan eksekutif terkait di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. PERIODE DATA 13 Juli 2026 – 19 Juli 2026 Ruang…

  • Laporan Mingguan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak — mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah. PERIODE DATA 13 Juli 2026 – 19 Juli 2026 Ruang Lingkup dan Tujuan Pemantauan Ruang Lingkup Pemantauan Pemantauan…

  • Tata Kelola Lahan yang Baik Dukung Sektor Pariwisataan

    PEMALANG – Guna mendapatkan data dan informasi yang lebih komprehensif, Komisi B DPRD Provinsi Jateng bertandang ke Kantor Dinas Kebudayaan Pariwisata Kabupaten Pemalang dan Kantor Cabang Kehutanan Wilayah IV Dinas Lingkungan Hidup & Kehutanan Provinsi Jateng di Kota Pekalongan, Senin (20/7/2026). Kegiatan itu dilakukan dalam rangka penyusunan Raperda tentang Tata Kelola & Rehabilitasi Lahan Kritis & Reklamasi Hutan Daerah

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Laporan Bulanan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak, mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah, periode data 1-28 Juni 2026. Ringkasan Eksekutif – DPRD Jawa Tengah Pada periode 1–28 Juni 2026, pemberitaan mengenai DPRD…