SOAL PJU. Komisi D DPRD Provinsi Jeteng berdiskusi dengan pihak dishub di Kabupaten Sragen, Rabu (21/12/2022), membahas soal PJU Solar Cell. (foto soni con dinata)
SRAGEN – Dalam peninjauan paket pekerjaan pengadaan penerangan jalan umum (PJU) Solar Cell ruas jalan Gawan-Gemolong Kabupaten Sragen, Rabu (21/12/2022), Komisi D DPRD Provinsi Jateng melihat kondisinya sudah berfungsi dengan baik. Pasalnya, sebelumnya PJU tersebut sempat tidak menyala sehingga rawan kecelakaan saat malam hari.
Seperti diakui Risyanto selaku Kepala Balai Pengelola Sarana Prasarana Perhubungan Wilayah III Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jateng, status ruas jalan itu masuk dalam bagian ruas jalan Sumberlawang-Sukoharjo milik provinsi sehingga tanggungjawab PJU memang ada di tangan provinsi. Pihaknya tak menampik sudah banyak mendapat masukan soal matinya lampu PJU di ruas jalan tersebut.

“Kemarin, kami selesaikan pengadaan PJU untuk ruas jalan Gawan–Gemolong terlebih dahulu dan secara paralel yang solar cell mati kita perbaiki semua dan sekarang sudah berfunsi semua,” terangnya.
Menanggapinya, Sekretaris Komisi D DPRD Provinsi Jateng M. Chamim Irfani mengapresiasi langkah dishub yang mengambil langkah perbaikan PJU yang mati. “Memberikan pelayanan dan kenyamanan pengguna jalan untuk menekan kecelakan,” kata Chamim.

Dalam pertemuan itu, Albertus Agung dan Samirun selaku Anggota Komisi D sepakat memberikan masukan terhadap dishub untuk mencari penyebab matinya lampu-lampu PJU tersebut. Apabila terjadi tindak pencurian yang disengaja oleh oknum, sebaiknya bekerjasama dengan polsek setempat untuk melakukan pantauan secara berkala.
Namun, jika disebabkan hal teknis, segera lakukan pembenahan. Terlebih, dengan kendala lapangan tersebut, dishub diharapkan memberikan informasi/ sosialisasi mengenai PJU yang telah dipasang kepada masyarakat. (atson/ariel)








