Komisi A Dukung Inventarisasi Aset Daerah

01 Kom A SESKO

BICARA ASET. Mohammad Saleh saat menjadi pembicara dalam diskusi KKDN Pasis Dikreg LXVII Sesko TNI AD 2020 di Ruang Rapim Lantai 1 Gedung Berlian, Jalan Pahlawan Nomor 7 Kota Semarang, Senin (21/9/2020). (foto ariel noviandri)

GEDUNG BERLIAN – Komisi A DPRD Provinsi Jateng mendukung upaya pemerintah provinsi yang melakukan reinventarisasi aset daerah dalam rangka keamanan nasional. Demikian disampaikan oleh Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jateng Mohammad Saleh, dalam kegiatan kuliah kerja dalam negeri (KKDN) perwira siswa (Pasis) pendidikan reguler LXVII sekolah staf dan komando (Sesko) TNI AD 2020 secara virtual di Gedung Berlian, Jalan Pahlawan Nomor 7 Kota Semarang, Senin (21/9/2020).

Pernyataan itu dilontarkannya karena, dalam KKDN itu, salah satu Pasis menanyakan mengenai cara pengelolaan aset daerah yang di Jateng. Mohammad Saleh menjelaskan reinventarisasi perlu dilakukan karena tidak sedikit aset daerah yang belum memenuhi legalitas hukum.

Selain itu, kata dia, ada juga aset daerah yang diambil oleh beberapa oknum untuk kepentingan pribadi sehingga merugikan negara. Untuk itu, Komisi A bersama pemprov terus mengupayakan reinventarisasi seluruh aset, baik berupa lahan maupun bangunan, sehingga ke depan aset bisa bermanfaat dan dioptimalkan untuk kepentingan masyarakat.

Komisi A Dukung Inventarisasi Aset Daerah

“Kami dari Komisi A mendorong upaya inventarisasi aset-aset negara, dalam hal ini terkait kemananan nasional,” kata Politikus Golkar itu. (ariel/priyanto)

Info Lainnya

  • Koridor Baru Aglomerasi Trans Jateng Siap Layani Rute Gelangmanggung

    MUNGKID – Koridor baru Aglomerasi Trans Jateng untuk wilayah Gelangmanggung (Magelang–Temanggung) rencananya melayani rute Terminal Maron (Temanggung)–Terminal Tidar (Kota Magelang)–Terminal Borobudur (Kabupaten Magelang) pulang-pergi. Layanan itu dioperasikan mulai Agustus 2027 menggunakan 14 armada bus medium.

  • Tata Kelola Lahan yang Baik Dukung Sektor Pariwisataan

    PEMALANG – Guna mendapatkan data dan informasi yang lebih komprehensif, Komisi B DPRD Provinsi Jateng bertandang ke Kantor Dinas Kebudayaan Pariwisata Kabupaten Pemalang dan Kantor Cabang Kehutanan Wilayah IV Dinas Lingkungan Hidup & Kehutanan Provinsi Jateng di Kota Pekalongan, Senin (20/7/2026). Kegiatan itu dilakukan dalam rangka penyusunan Raperda tentang Tata Kelola & Rehabilitasi Lahan Kritis & Reklamasi Hutan Daerah

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.