Komisi A Dukung Digencarkannya Operasi Barang Ilegal

Screenshot 20240815 113442 Gallery

PENJELASAN : Kepala Satpol PP Brebes Moh Syamsul Haris memperlihatkan sitaan rokok ilegal kepada Komisi A.(foto: ganang faisol)

BREBES – Komisi A bersama Satpol PP Provinsi Jateng mengunjungi Kantor Satpol PP Brebes dalam rangka mengikuti Operasi Bersama Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal, Rabu (14/8/2024).

Bertempat di aula kantor, Moh Syamsul Haris selaku Kepala Satpol PP Brebes mengatakan jika Brebes termasuk salah satu daerah kategori zona merah untuk peredaran rokok tanpa cukai. Banyak jenis rokok tanpa cukai beredar diperjualbelikan di masyarakat terutama di wilayah Pantura. Biasanya penjual rokok tanpa cukai menyasar konsumen yang berasal dari kalangan nelayan-nelayan di wilayah Pantura.

Anggota Komisi A Ahmad Shidqi mengakui rokok tanpa cukai sekarang ini banyak beredar di kalangan masyarakat. Hal tersebut dikarenakan secara harga murah dan untuk kalangan perokok pun menilai secara citarasa tak kalah sama dengan rokok bercukai.

Sistem peredarannya pun sembunyi-sembunyi. Ada yang mengirim melalui jasa pengiriman atau bahkan ke toko kelontong kecil. Tak hanya rokok tanpa cukai, ada pula rokok dengan cukai palsu.

“Diakui atau tidak rokok tanpa cukai yang dijual murah banyak peminatnya. Secara pendapatan negara berkurang. Karena itu perlu operasi secara masif baik di pabriknya maupun penjualannya. Bagaimanapun tanpa pelabelan dalam hal ini cukai, barang tersebut oleh negara disebut ilegal,” ucap dia.

Haris pun mengakui masyarakat memang diuntungkan dengan rokok tanpa cukai. Namun dari sisi pendapatan negara dari penjualan barang ilegal itulah yang merugikan negara karena salah satu pemasukan anggaran untuk negara adalah pajak/cukai sendiri.

“Selain itu ada juga Cukai salah sasaran ( antara rokok filter dan rokok tanpa filter) karena cukai untuk filter itu ada sendiri sedangkan untuk tanpa filter ada sendiri juga dan terakhir adalah rokok dengan cukai bekas, yang dibeli dari pengepul,” jelasnya.

Komisi A sepakat perlu adanya penegakan hukum yang lebih tegas untuk para produsen rokok tanpa cukai, Apa yang sudah dilakukan Satpol PP Jateng dengan Satpol PP Brebes sudah sangat membantu pemberantasan rokok tanpa cukai, jelas gus Sidqi  “Kedepannya untuk bisa meningkatkan pengawasan terhadap peredaran rokok tanpa cukai, memang membutuhkan beberapa personil yang lebih dan anggaran yang cukup karena selama ini memang kekurangan personil dan anggaran menjadi kendala dalam lapangan, maka dari itu kami berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memaksimalkan operasional satpol PP juga harus di imbangi dengan sdm serta anggaran yang memadai,” kata Shidqi.(ganang/priyanto)

Berita Terkait

  • NGOBROL DEWAN: Bentuk dan Tempa Karakter Anak di Sekolah dan Keluarga

    SEMARANG – Pembangunan karakter anak bangsa masih menjadi subjek pembahasan yang menarik, mengingat memasuki tahun pembelajaran 2022/2023 sekolah sudah menerapkan pembelajaran tatap muka dan jam pembelajaran seperti sediakala. Pembentukan karakter anak di sekolah perlu dibangun untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi kondisi sosial di sekolah pasca pembelajaran secara daring selama kurang lebih 2 tahun akibat pandemi covid-19. Pendidikan karakter ini dapat dibentuk dari lingkup yang terkecil yaitu keluarga.

  • BPR BKK Kendal Targetkan Deviden Naik 15,2%

    KENDAL – PT. BPR BKK Kendal (Perseroda) menargetkan setoran deviden ke Pemprov Jateng dan Pemkab Kendal dapat meningkat, dari Rp 5,30 miliar pada 2021 menjadi Rp 6,11 miliar atau naik 15,2%. Demikian disampaikan Dirut BPR BKK Kendal Ahmad Mundolin kepada Komisi C DPRD Provinsi Jateng, Kamis (10/3/2022).

  • DIALOG PROAKTIF: Niatkan Diri Terus Kawal Aspirasi Masyarakat

    TINJAU ASPIRASI : Anggota DPRD Jateng Nurul Furqon tengah meninjau hasil aspirasi di Demak.(foto: El Azhar Alhadi) DEMAK – Sebagai daerah yang memiliki potensi komoditas bawang merah, Kabupaten Demak patut dijadikan prioritas untuk peningkatan pendapatan daerah. Sebagai anggota DPRD Provinsi…