Penambahan Modal Dasar Rp 10 Triliun Bank Jateng Dibahas

20220328141247 IMG

BAHAS RAPERDA. Komisi C DPRD Provinsi Jateng dalam rapat yang membahas Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Bank Jateng menjadi Perseroda, di ruang rapat komisi, Senin (28/3/2022). (foto ariel noviandri)

GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat yang membahas Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Tengah/ Bank Jateng menjadi Perseroda, persoalan permodalan menjadi bahasan awalnya. Seperti disampaikan Direktur Kepatuhan & Manajemen Resiko PT. BPD Jawa Tengah Aris Setyawan, dengan adanya perubahan bentuk hukum, diharapkan modal dasar mendapatkan penambahan.

“Jika sebelumnya modalnya Rp 5 triliun, diharap ada penambahan menjadi Rp 10 triliun untuk menunjang kinerja Bank Jateng ke depannya,” kata Aris kepada Komisi C DPRD Provinsi Jateng, Senin (28/3/2022).

Kabag BUMD Biro Perekonomian Setda Provinsi Jateng Agus Prasutio mengatakan pada prinsipnya isi raperda tersebut sudah mengakomodir semua sektor. “Sebagai contoh, tugas ataupun seleksi komisaris dan direksi sudah sesuai dengan aturan berlaku, termasuk permodalan,” kata Agus.

Mendengar hal itu, Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Bambang Haryanto mengatakan pihaknya akan menampung usulan tersebut. Pihaknya akan menggelar kembali rapat bersama Biro Perekonomian, Biro Hukum, dan Bank Jateng untuk menyelesaikannya.

“Kami berharap raperda itu bisa menampung dan bisa mendukung usaha Bank Jateng,” kata Bambang.

Senada, Wakil Ketua Komisi C Sriyanto Saputro juga akan mengakomodir usulan mengenai modal dasar itu dengan melakukan kajian lagi. “Nanti akan kita detilkan pasal demi pasal agar dapat menampung semua usulan tersebut,” kata Sriyanto. (ariel/priyanto)

Berita Terkait

  • NGODE: Saatnya Fokus Pengembangan Pariwisata

    UNGARAN – Optimalisasi pendapatan di sektor wisata dalam meningkatkan pendapatan daerah Jawa Tengah menjadi subjek pembahasan menarik. Sektor pariwisata diyakini menjadi salah satu penyumbang peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

  • Susun Raperda BPR Syariah, Komisi C Studi Banding ke Sleman

    SLEMAN – Dalam rangka memenuhi data untuk penyusunan Raperda tentang Konsolidasi PT. BPR BKK se–Jawa Tengah menjadi BPRS/ Bank Umum Syariah (BUS), Komisi C DPRD Provinsi Jateng berkunjung ke Setda Kabupaten Sleman, Selasa (17/6/2025). Hal itu mengingat kabupaten tersebut sudah memiliki Bank Syariah Sleman.

  • Rapat Paripurna Virtual Terapkan Protokol Kesehatan Ketat

    GEDUNG BERLIAN – Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 2020 ini diselenggarakann secara virtual dengan protokol kesehatan yang ketat. Seluruh peserta dan panitia sebelumnya menjalani Rapid Test untuk menjamin seluruh agenda rapat berlangsung sehat, aman, dan nyaman dari pandemi Covid-19.

  • Eks Karesidenan Semarang Masih Jadi Barometer

    KENDAL – Musyawarah Rencana Pembangunan Wilayah (Musrenbangwil) se-eks karesidenan Semarang, Jumat (16/3/2018) dipusatkan di Kendal. Pejabat (Pj) Gubernur Heru Sudjatmoko bersama Wakil Ketua DPRD Ahmadi mengikuti kegiatan tersebut. Jajaran bupati / wali kota, OPD beserta jajarannya wajib hadir dalam kegiatan perencanaan pembangunan tersebut yang hasilnya akan dituangkan pada rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) 2019.