• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Jumat, 26 Desember 2025
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

Kasus Rudapaksa Anak Kandung Harus Dihukum Berat

26/03/2022
in BERITA, KOMISI E
Kasus Rudapaksa Anak Kandung Harus Dihukum Berat

DUKA CITA : Anggota DPRD Jateng Tazkiyyatul Muthmainnah menyampaikan duka cita mendalam bagi keluarga korban rudapaksa di Kecamatan Genuk, Kota Semarang.(foto: dok)

SEMARANG – Anggota DPRD Jateng Tazkiyyatul Muthmainnah menyampaikan duka cita mendalam bagi keluarga korban rudapaksa yang terjadi di Kecamatan Genuk, Kota Semarang. Hal ini disampaikannya langsung kepada keluarga korban saat mendatangi rumah korban, belum lama ini. Saat kunjungan, dia didampingi anggota Polsek Genuk dan Ketua RW setempat.

Kepada keluarga korban, Iin-sapaan akrab Tazkiyyatul Muthmainnah, mengecam perbuatan pelaku rudapaksa berujung meninggalnya korban. Pelaku W tak lain ayah kandung korban, N. Baginya perbuatan pelaku sangat keji dan tidak manusiawi. Oleh sebab itu ia mendorong pelaku agar dihukum seberat-beratnya dan dihukum kebiri kimia.

“Saya siap mengawal kasus ini sampai selesai,” tegas politikus PKB.

Iin juga menyebutkan jika diperlukan akan menggandeng pihak lain seperti LKP3A Fatayat NU untuk menghadirkan psikolog untuk pendampingan pada ibu dan keluarga korban. Menurutnya kasus ini termasuk extra ordinary crime, tindakan yang sangat keji.

“Seorang Ayah seharusnya paling depan untuk melindungi anaknya tetapi malah tega melakukan rudapaksa pada anak kandung sendiri,” tutur Ketua PW Fatayat NU Jateng itu.

Ia berharap kasus ini segera diproses dan pelaku harus dihukum maksimal, setidaknya dijerat UU Perlindungan Anak dengan tuntutan maksimal yakni 20 tahun penjara. Karena ada tindakan yang memberatkan yaitu tersangka adalah ayah kandung korban, Iin mendorong pelaku juga dijerat dengan hukum kebiri kimia.

“Saya mendorong untuk dijerat juga dengan hukum kebiri kimia. Apalagi hukum kebiri kimia sudah diatur di PP 70/2020. Jangan sampai aturan ini hanya menjadi pasal tidur,” tandas Iin.

Harapannya dengan dihukum kebiri kimia selain sebagai punishment untuk pelaku juga dapat menimbulkan efek jera. Sehingga menjadi peringatan bagi siapapun untuk tidak melakukan kejahatan kekerasan seksual pada anak.

Saat ini kasus rudapaksa sedang ditangani polisi, dan sekarang ini pelaku sudah ditahan di Mapolrestabes Semarang.(priyanto/ariel)

Tags: Jateng Gayengkomisi eperlindungan anakrudapaksa
Previous Post

MEDIA TRADISIONAL: Pamor Ketoprak Harus Moncer

Next Post

SOSIALISASI NON-PERDA: Berdayakan Ekonomi Masyarakat Desa Pasca Pandemi

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Dorong Sinergi Strategis Media dan Ormas Bangun Wonosobo
BERITA

Dorong Sinergi Strategis Media dan Ormas Bangun Wonosobo

22/12/2025
Gubernur dan DPRD Se-Jateng Perkuat Kolaborasi Demi Jawa Tengah Maju
BERITA

Gubernur dan DPRD Se-Jateng Perkuat Kolaborasi Demi Jawa Tengah Maju

22/12/2025
Pekerja Informal Perlu Dapatkan Perlindungan Kerja
BERITA

Pekerja Informal Perlu Dapatkan Perlindungan Kerja

17/12/2025
Perlunya Drainase dalam Proyek Jalan Wiradesa-Kajen
BERITA

Perlunya Drainase dalam Proyek Jalan Wiradesa-Kajen

16/12/2025
Didodok, Raperda Penyelamatan Lahan Kritis
BERITA

Didodok, Raperda Penyelamatan Lahan Kritis

16/12/2025
Dimonitor, Kinerja Bank Jateng Cabang Brebes
BERITA

Dimonitor, Kinerja Bank Jateng Cabang Brebes

16/12/2025
Next Post
SOSIALISASI NON-PERDA: Berdayakan Ekonomi Masyarakat Desa Pasca Pandemi

SOSIALISASI NON-PERDA: Berdayakan Ekonomi Masyarakat Desa Pasca Pandemi

RAPAT PARIPURNA VIRTUAL: Penyampaian Laporan Reses, Raperda, & Pansus

RAPAT PARIPURNA VIRTUAL: Penyampaian Laporan Reses, Raperda, & Pansus

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah