Gorong-gorong & Jembatan di Sragen Perlu Diperlebar

IMG

PANTAU JEMBATAN. Komisi D DPRD Jateng saat melakukan pantauan gorong-gorong dan jembatan di Kabupaten Sragen, Jumat (12/4/2019). (foto teguh prasetyo)

SRAGEN – Hingga kini, masih ada sejumlah gorong-gorong dan jembatan di wilayah provinsi yang butuh perbaikan. Seperti saat Komisi D DPRD Jateng melakukan pantauan di Kabupaten Sragen, Jumat (12/4/2019), ada jembatan dan gorong-gorong yang butuh pembenahan berupa pelebaran.

Dalam pantauan itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD Jateng Hadi Santoso meminta gorong-gorong dan jembatan yang ada di lajur jalan provinsi harus diperbaiki. Mengingat, problem utama jalan yang ada di Jateng adalah persoalan drainase.

Selain itu, mengacu Perda Nomor 8 Tahun 2012 terkait dengan Standarisasi Jalan Provinsi, menurut dia, hal itu memang harus diperbaiki sesuai dengan standar. Arahnya, standarisasi jalan provinsi lebarnya adalah 7 meter.

“Makanya, gorong-gorong yang masih sempit, jembatan yang masih sempit, diusahakan dilebarkan. Nanti, arahannya badan jalan tujuh meter, itu ada di pergub,” jelas Anggota Fraksi PKS DPRD Jateng itu, saat meninjau paket Rehabilitasi Jembatan Senggorong II, Gorong-gorong Ngandong, dan Gorong-gorong Candian Barong di Kabupaten Sragen.

Mengenai pantauan pekerjaan rehabitalisasi, dia memberi catatan mengenai keterlambatan pengerjaan. Salah satu permasalahan yang mendasarinya adalah munculnya rekanan pihak ketiga dari luar Jateng. Meskipun pekerjaan masuk dalam Unit Layanan Pengadaan (ULP), namun harus tetap memperhatikan aspek kualitasnya.

Menanggapi hal itu, Kasi Wilayah Sragen dan Blora Dinas Bina Marga Jateng Sihono menyampaikan paket rehabilitasi tersebut merupakan pekerjaan pada 2018 yang dikerjakan PT Sinar Cemerlang dari Ciamis. Dalam pengerjaan waktu molor, kendalanya karena rekanan dari Ciamis sehingga koordinasi komunikasi menjadi tidak lancar.

“Mengenai penanganan keterlambatan, kami pacu dan kami panggil panggil terus. Kebetulan, ada teman dari rekanan yang membantu. Kalau tidak ada yang bantu, ya nggak selesai akan kita putus kontrak,” jelas Sihono. (teguh/ariel)

Info Lainnya

  • Komisi C Pantau Kinerja Bank Jateng Cabang Karanganyar & Sukoharjo

    KARANGANYAR – Komisi C DPRD Provinsi Jateng menyoroti kinerja Bank Jateng di tingkat kantor cabang agar mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Bambang Haryanto Baharudin menegaskan, sebagai penyumbang sekitar 90% pendapatan BUMD bagi daerah, Bank Jateng harus menunjukkan kinerja yang sehat dan terus meningkat.

  • Tata Kelola Lahan yang Baik Dukung Sektor Pariwisataan

    PEMALANG – Guna mendapatkan data dan informasi yang lebih komprehensif, Komisi B DPRD Provinsi Jateng bertandang ke Kantor Dinas Kebudayaan Pariwisata Kabupaten Pemalang dan Kantor Cabang Kehutanan Wilayah IV Dinas Lingkungan Hidup & Kehutanan Provinsi Jateng di Kota Pekalongan, Senin (20/7/2026). Kegiatan itu dilakukan dalam rangka penyusunan Raperda tentang Tata Kelola & Rehabilitasi Lahan Kritis & Reklamasi Hutan Daerah

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.