Ferry Janji Surati Menkominfo & DPR

5abb22c0076cd862800547

TERIMA ASPIRASI. Ferry Wawan Cahyono menerima aspirasi dari KNCI yang menuntut pencabutan peraturan Menkominfo terkait kartu prabayar, Rabu (28/3/2018). (foto priyanto)

GEDUNG BERLIAN – Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Ferry Wawan Cahyono turut memberikan empati sekaligus akan menyampaikan aspirasi perihal penolakan pembatasan satu Nomor Induk Keluarga (NIK) untuk tiga kartu prabayar kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) dan Komisi I DPR RI. 

Hal itu ditegaskannya di hadapan ratusan pemilik outlet yang tergabung dalam Kesatuan Niaga Celluler Indonesia (KNCI) Jateng yang menggelar aksinya di halaman Gedung DPRD Jateng, Jalan Pahlawan No 7, Kota Semarang, Rabu (28/3/2018).

“Saya berjanji akan menyampaikan aspirasi saudara kepada Menkominfo dan Komisi I DPR perihal tuntutan KNCI. Regulasi dari Kemenkominfo melemahkan para usaha kecil yang bergerak pada penyediaan jasa kartu prabayar,” ungkap dia.

Ferry bersama penginjuk rasa. (foto priyanto)

Pukul 10.00, ratusan anggota KNCI se-Jateng mendatangi kantor DPRD Jateng. Terlebih dulu mereka kumpul di Jalan Trilomba Juang, selebihnya dengan berjalan kaki menuju kantor wakil rakyat itu. Aksi itu merupakan bagian dari aksi nasional yang memprotes kebijakan Menkominfo Rudiantara. Pengunjuk rasa menuntut supaya pemerintah mencabut regulasi satu NIK untuk tiga kartu prabayar.

Dituturkan koordinator aksi Nasirullah Guntur Surendra, peraturan pemerintah itu dapat mematikan usaha kecil penyediaan kartu prabayar dan pendapatan menurun. Dengan berjualan kartu perdana, bisa menafkahi keluarga sekaligus membuka lowongan pekerjaan. 

“Setiap outlet dengan memiliki dua sampai empat karyawan. Dengan berjualan kartu, kami harus membayar upah karyawan. Belum lagi sisa keuntungan untuk modal dan keluarga. Kalau peraturan pemerintah itu dipertahankan, jelas akan mematikan usaha ini. Kami tidak akan mampu bertahan,” ungkap dia.

Aksi ini disuarakan secara nasional. Beberapa daerah lanjut dia, sudah menggelar aksi protes peraturan menkominfo. Pemerintah harus memberikan solusi atau mencabut peraturan yang sudah dikeluarkannya. Padahal oada 7 November 2017, kata Nasirullah, Kominfo menyepakati tuntutan KNCI yakni menghapuskan peraturan tersebut. Ternyata seiring waktu, pemerintah menganulir keputusannya.

“Tuntutan kami, menolak pembatasan kartu prabayar, meminta Presiden untuk turun tangan demi terciptanya lapangan pekerjaan,” katanya. (priyanto/ariel)

Info Lainnya

  • Masyarakat Perlu Bangun Komunikasi Publik yang Berdampak

    SEMARANG – Arus digitalisasi yang bergerak cepat dinilai telah mengubah wajah komunikasi publik pemerintahan. Di tengah derasnya perkembangan media sosial, teknologi digital hingga kecerdasan buatan, humas pemerintah dituntut tidak lagi sekadar menyampaikan informasi formal tapi mampu membangun komunikasi yang cepat, akurat dan berdampak bagi masyarakat.

  • Agung Hariyadi Jabat Posisi Sekwan Jateng

    GUBERNURAN – Gubernur Jateng Ahmad Luthfi melantik dan mengambil sumpah 27 Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama serta Pejabat Fungsional Ahli Utama di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jateng. Pelantikan berlangsung di Gradhika Bakti Praja, Senin (27/4/2026).

  • Sumpah Jabatan, 14 Pejabat di Setwan Jateng

    GUBERNURAN – Sebanyak 14 nama pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Jateng telah diambil sumpah jabatan oleh Gubernur Ahmad Luthfi, Kamis (15/1/2026). Para pejabat tersebut menjadi bagian dari 1.049 pejabat di lingkungan Pemprov Jateng di Gedung Grhadika Bhakti Praja.

  • Setwan Jateng Raih KIP Award 5 Kali Berturut-turut

    SEMARANG – Dalam perhelatan bergengsi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award 2025, Selasa malam (16/12/2025), Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Jateng kembali mengukuhkan posisinya sebagai lembaga yang transparan dan akuntabel dengan meraih predikat ‘Informatif.’ Pencapaian itu menjadi catatan sejarah istimewa karena Setwan Provinsi Jateng berhasil mempertahankan prestasi tersebut selama 5 tahun berturut-turut.

  • FGD WARTAWAN: Media di Era Disrupsi

    SEMARANG – Perubahan model bisnis kini telah mempengaruhi sejumlah aspek, tidak terkecuali bisnis media massa. Hal itu menjadi sorotan Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Jateng dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema ‘Media di Era Disrupsi.’