DPRD Jateng Hadiri Serah Terima Bankeu Parpol 2024

IMG 20241118 WA0043

SERAH TERIMA. Mohammad Saleh menghadiri acara ‘Serah Terima Bantuan Keuangan (Bankeu) Parpol Tahap II 2024’ di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Gubernur, Senin (18/11/2024). (foto setyo herlambang)

GUBERNURAN – DPRD Provinsi Jateng menghadiri acara ‘Serah Terima Bantuan Keuangan (Bankeu) Parpol Tahap II 2024’ di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Gubernur, Senin (18/11/2024). Wakil Ketua DPRD Mohammad Saleh hadir mewakili Ketua DPRD Sumanto.

Dalam acara itu, ada 10 parpol yang mendapatkan Bankeu Parpol. Sebagai informasi, sesuai PP Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bankeu Parpol, bantuan tersebut diberikan untuk memberikan pendidikan politik bagi masyarakat. Besaran nominalnya disesuaikan dengan perolehan suara.

Penyerahan Bankeu Parpol itu dilakukan dengan penandatanganan serah terima antara Pj. Gubernur Nana Sudjana dan masing-masing perwakilan parpol. Penandatanganan dimulai dari PKB, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, PKS, PPP, PAN, Partai Demokrat, dan PSI.

Dalam sambutannya, Nana berharap masing-masing parpol dapat ikut menjaga iklim kondusif, mengingat saat ini merupakan Tahun Politik. Karena, event pilkada sangat rawan konflik sehingga butuh perhatian khusus.

“Tingkat kerawanan pilkada dibanding pilpres sangat tinggi. Namun, tingkat kesadaran politik masyarakat saat ini sudah cukup baik sehingga diharapkan partisipasi dalam pemilu bisa mencapai 98 persen,” harapnya.

Dalam Bankeu Parpol itu, tercatat total nilainya sekitar Rp 12 miliar. Ia mengakui angka tersebut belum dapat menutup biaya pendidikan politik oleh masing-masing parpol. Namun, ia berharap Bankeu Parpol itu dapat digunakan secara optimal.

“Saya berharap bantuan itu dapat digunakan untuk meningkatkan pendidikan politik bagi masyarakat, terutama bagi pemilih pemula, sekaligus mampu menciptakan iklim politik yang damai dan toleran di Jateng,” harapnya lagi.

Hadir pula dalam acara itu diantaranya BPK, Kemenkum HAM, KPU, Bawaslu, Badan Kesbangpol, dan beberapa OPD terkait lainnya. (ariel/priyanto)

Info Lainnya

  • Laporan Mingguan Media Sosial DPRD Jawa Tengah

    Laporan ini menyajikan pemantauan komprehensif terkait aktivitas, pemberitaan, dan percakapan di media sosial yang melibatkan DPRD Jawa Tengah serta lembaga legislatif dan eksekutif terkait di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. PERIODE DATA 13 Juli 2026 – 19 Juli 2026 Ruang…

  • Laporan Mingguan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak — mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah. PERIODE DATA 13 Juli 2026 – 19 Juli 2026 Ruang Lingkup dan Tujuan Pemantauan Ruang Lingkup Pemantauan Pemantauan…

  • Koridor Baru Aglomerasi Trans Jateng Siap Layani Rute Gelangmanggung

    MUNGKID – Koridor baru Aglomerasi Trans Jateng untuk wilayah Gelangmanggung (Magelang–Temanggung) rencananya melayani rute Terminal Maron (Temanggung)–Terminal Tidar (Kota Magelang)–Terminal Borobudur (Kabupaten Magelang) pulang-pergi. Layanan itu dioperasikan mulai Agustus 2027 menggunakan 14 armada bus medium.

  • Komisi C Pantau Kinerja Bank Jateng Cabang Karanganyar & Sukoharjo

    KARANGANYAR – Komisi C DPRD Provinsi Jateng menyoroti kinerja Bank Jateng di tingkat kantor cabang agar mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Bambang Haryanto Baharudin menegaskan, sebagai penyumbang sekitar 90% pendapatan BUMD bagi daerah, Bank Jateng harus menunjukkan kinerja yang sehat dan terus meningkat.

  • Tata Kelola Lahan yang Baik Dukung Sektor Pariwisataan

    PEMALANG – Guna mendapatkan data dan informasi yang lebih komprehensif, Komisi B DPRD Provinsi Jateng bertandang ke Kantor Dinas Kebudayaan Pariwisata Kabupaten Pemalang dan Kantor Cabang Kehutanan Wilayah IV Dinas Lingkungan Hidup & Kehutanan Provinsi Jateng di Kota Pekalongan, Senin (20/7/2026). Kegiatan itu dilakukan dalam rangka penyusunan Raperda tentang Tata Kelola & Rehabilitasi Lahan Kritis & Reklamasi Hutan Daerah

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.