DPRD Jakarta Belajar Sistem Aplikasi di Jateng

1 abencana4

BERFOTO BERSAMA. Jajaran Komisi A DPRD DKI Jakarta berfoto bersama di lantai 4 Gedung Berlian DPRD Jateng, Jumat (17/1/2020).(Foto: Azam Hanif Adhin)

GEDUNG BERLIAN – Komisi A DPRD DKI Jakarta memberikan apresiasi terhadap sejumlah aplikasi website yang dimiliki Pemprov Jateng, Pemkot Surakarta, Pemkab Grobogan, dan Pemkab Magelang.

Pertemuan Komisi A DKI Jakarta dengan sejumlah SKPD di lantai 4

Pada Jumat (17/2/2020), mereka sengaja datang ke Gedung Berlian DPRD Jateng untuk mencari masukan mengenai pengembangan aplikasi yang dimiliki Jateng itu. Mereka diterima anggota Komisi A Masruhan Samsurie di Ruang Badan Anggaran, lantai 4.

Anggota Komisi A Masruhan Samsurie bersama Ketua Komisi A DKI Jakarta Mujiyono

Ketua Komisi A Mujiyono mengungkapkan, maksud DPRD DKI Jakarta ke Jateng adalah untuk mencari masukan sekaligus sebagai studi komparasi dengan aplikasi yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta.

“Apakah inovasi-inovasi tersebut merupakan ide dari kabupaten atau karena dikoordinasikan oleh Pemprov Jateng. Lantas bagaimana aplikasi itu dijalankan dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Ketiga aplikasi yang mencuri perhatian DPRD DKI Jakarta itu adalah Pancen A SIKK (Pantauan Bencana dengan Aplikasi Sistem Informasi Kebencanaan) yang dimiliki Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magelang. Selanjutnya sistem Mencari Kekasihku yg dikembangkan oleh Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Grobogan, dan aplikasi Si Supo Si Bapak On (Sistem Surakarta Pajak Online) dari Pemkot Surakarta.

Kepala Pelaksana Harian (Kalahar) BPBD Jateng Sudaryanto menjelaskan, aplikasi Pancen A SIKK dimiliki Pemkab Magelang sudah teruji penggunaannya.

Pihak BPBD Jateng dan Kabupaten Magelang

Kasubag Perencanaan dan Evaluasi BPBD kabupaten Magelang Muslichah Roichani menerangkan, aplikasi tersebut turut berfungsi sebagai early warning sytem (EWS) atau sistem peringatan dini kejadian bencana. Mulai dari tanah longsor, lisus, gempa sampai Gunung Merapi meletus.

“Mengunduh aplikasi ini selanjutnya bisa memitigasi bencana. Kejadian apa dan di mana yang akan berlangsung terlaporkan di sistem ini. Seperti saat Gunung Merapi meletus, aplikasi ini memberikan laporan ke mana harus evakuasi dan harus apa,” ucap dia.

Sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta mengangumi aplikasi-aplikasi yang dimiliki daerah-daerah di Jateng. Dituturkan Mujiono, bencana banjir yang melanda Jakarta saja, sistem pelaporan masih manual yang kemudian dikumpulkan di kelurahan atau kecamatan. Selanjutnya baru dilaporkan ke tingkat balai kota.

“Aplikasi yang dimilik Jateng ini bisa dikawinkan dengan milik DKI Jakarta. Pentingnya kami belajar di Jateng supaya pola penanganan, tindak lanjut soal kebencanaan kepada masyarakat bisa cepat,” ucap dia.
(tyas/priyanto)

Info Lainnya

  • Koridor Baru Aglomerasi Trans Jateng Siap Layani Rute Gelangmanggung

    MUNGKID – Koridor baru Aglomerasi Trans Jateng untuk wilayah Gelangmanggung (Magelang–Temanggung) rencananya melayani rute Terminal Maron (Temanggung)–Terminal Tidar (Kota Magelang)–Terminal Borobudur (Kabupaten Magelang) pulang-pergi. Layanan itu dioperasikan mulai Agustus 2027 menggunakan 14 armada bus medium.

  • Tata Kelola Lahan yang Baik Dukung Sektor Pariwisataan

    PEMALANG – Guna mendapatkan data dan informasi yang lebih komprehensif, Komisi B DPRD Provinsi Jateng bertandang ke Kantor Dinas Kebudayaan Pariwisata Kabupaten Pemalang dan Kantor Cabang Kehutanan Wilayah IV Dinas Lingkungan Hidup & Kehutanan Provinsi Jateng di Kota Pekalongan, Senin (20/7/2026). Kegiatan itu dilakukan dalam rangka penyusunan Raperda tentang Tata Kelola & Rehabilitasi Lahan Kritis & Reklamasi Hutan Daerah

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.