DPRD Kaltara Belajar Kode Etik Kedewanan

5b05722d4be71649229138

BERI PLAKAT. Anggota Badan Kehormatan DPRD Jateng Siti Rosyidah memberikan plakat kepada DPRD Kalimantan Utara, Rabu (23/5/2018), di ruang rapat Komisi B Lantai 3 Gedung Berlian, Kota Semarang. (foto choirul amin)

GEDUNG BERLIAN – Anggota DPRD Jawa Tengah menerima kunjungan Badan Kehormatan DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Rabu (23/5/2018) di Ruang Rapat Komisi B DPRD Jateng Gedung Berlian. Tujuan kedatangan rombongan BK Kaltara tersebut untuk berdiskusi mengenai kode etik, tata acara dan studi kasus.

Saat menerima rombongan, Anggota BK Siti Rosidah mengungkapkan, “untuk kode etik dan tata acara pada DPRD Jateng ini semuanya sudah tertuang pada buku saku DPRD Jateng sebagai pedoman dalam pelaksanaan untuk pembenahan dan evaluasi. Dengan demikian sudah jelas bahwa kode etik dan tata acara sudah tertuang didalam buku saku tersebut.”

Melanjutkan pembicaraan, Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa tersebut menambahkan, setiap ada kasus ‘pelanggaran’ oleh Anggota, langkah yang langsung ditempuh yaitu pendekatan diskusi secara kekeluargaan. “Jadi biar bagaimanapun, ketika ada masalah ya harus diselesaikan secara internal dulu, komunikasi secara baik-baik dan koordinasi dengan pimpinan Fraksi. Sehingga harapannya, kita saling menjaga marwah lembaga yang sangat kita cintai bersama ini,” imbuhnya.

Senada dengan pernyataan Siti Rosidah, Anggota Fraksi PPP, Hartinah menambahkan, di Jawa Tengah pada prinsipnya semua fungsi sudah ada pada Tatib DPRD. “Kalau ada kasus-kasus sampai dengan pelanggaran hukum, ya acuannya tetap pada tatib tersebut, setelah itu baru dilakukan tindakan selanjutnya.”

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara Marwansyah mengatakan sebagai DPRD yang baru, Kaltara sangat-sangat membutuhkan pedoman dalam penyusunan kode etik dan tata cara beracara serta dalam penanganan kasus. Dengan demikian setelah berkunjung ke Jawa Tengah ini, pihaknya bisa menemukan sedikit gambaran dalam penyusunan kode etik DPRD, sehingga apabila ke depannya menemukan kasus-kasus bisa langsung dibicarakan secara internal di Badan Kehormatan Provinsi Kalimantan Utara. (amin/priyanto)

Info Lainnya

  • Masyarakat Perlu Bangun Komunikasi Publik yang Berdampak

    SEMARANG – Arus digitalisasi yang bergerak cepat dinilai telah mengubah wajah komunikasi publik pemerintahan. Di tengah derasnya perkembangan media sosial, teknologi digital hingga kecerdasan buatan, humas pemerintah dituntut tidak lagi sekadar menyampaikan informasi formal tapi mampu membangun komunikasi yang cepat, akurat dan berdampak bagi masyarakat.

  • Agung Hariyadi Jabat Posisi Sekwan Jateng

    GUBERNURAN – Gubernur Jateng Ahmad Luthfi melantik dan mengambil sumpah 27 Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama serta Pejabat Fungsional Ahli Utama di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jateng. Pelantikan berlangsung di Gradhika Bakti Praja, Senin (27/4/2026).

  • Sumpah Jabatan, 14 Pejabat di Setwan Jateng

    GUBERNURAN – Sebanyak 14 nama pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Jateng telah diambil sumpah jabatan oleh Gubernur Ahmad Luthfi, Kamis (15/1/2026). Para pejabat tersebut menjadi bagian dari 1.049 pejabat di lingkungan Pemprov Jateng di Gedung Grhadika Bhakti Praja.

  • Setwan Jateng Raih KIP Award 5 Kali Berturut-turut

    SEMARANG – Dalam perhelatan bergengsi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award 2025, Selasa malam (16/12/2025), Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Jateng kembali mengukuhkan posisinya sebagai lembaga yang transparan dan akuntabel dengan meraih predikat ‘Informatif.’ Pencapaian itu menjadi catatan sejarah istimewa karena Setwan Provinsi Jateng berhasil mempertahankan prestasi tersebut selama 5 tahun berturut-turut.

  • FGD WARTAWAN: Media di Era Disrupsi

    SEMARANG – Perubahan model bisnis kini telah mempengaruhi sejumlah aspek, tidak terkecuali bisnis media massa. Hal itu menjadi sorotan Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Jateng dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema ‘Media di Era Disrupsi.’