Pelayanan RSJD dr. Arif Zainuddin Dipantau

SAVE 20240509

SOAL LAYANAN. Komisi E DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan jajaran manajemen RSJD dr. Arif Zainuddin, Kota Surakarta, Rabu (8/5/2024), membahas soal layanan kesehatan. (foto can)

SURAKARTA – Setelah mengunjungi RSUD dr. Moewardi, Komisi E melanjutkan diskusinya ke RSJD dr. Arif Zainuddin, Kota Surakarta, Rabu (8/5/2024). Tujuannya untuk mengetahui perkembangan pembangunan RSJD menjadi RSUD sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat secara menyeluruh.

Dalam hal ini, Anggota Komisi E dokter Messy Widyastuti memberi masukan agar lebih berhati-hati dalam penyediaan barang untuk perkembangan rumah sakit. “Saya hanya menyarankan jangan beli alat yang tidak ada servicenya disini. Percuma beli mahal-mahal alat di luar negeri kalau rusak tidak bisa diperbaiki, cari yang bisa diservis disini. Dan juga diperhatikan bila beli alat macam-macam, tetap harus ada orang yang merawat dan menggunakan dengan baik,” tegasnya.

Anggota Komisi E lainnya, Joko Purnomo, juga menegaskan agar rumah sakit terus berkomunikasi dengan Komisi E dalam rancangan dan rencana anggarannya. “Saya harap Komisi E diajak untuk komunikasi terlebih dahulu sebelum menyampaikan kepada TAPD lewat RAPD. Selama ini, Komisi E hanya langsung tahu totalnya seberapa. Sekali-kali besok sebelum disampaikan TAPD lewat RAPD, Komisi E diajak rembugan dulu,” tegas Joko.

Sementara, Abdul Hamid selaku Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jateng berharap RSJD dr. Arif Zainuddin bisa terus berkembang untuk peningkatan pelayanan masyarakat. “Dari dokter Messy sudah memberi masukan mengenai pelayanan dan Pak Joko memberi masukan masalah anggaran. Saya hanya berharap nantinya rumah sakit ini bisa menjadi andalan masyarakat Jateng dalam pelayanannya kepada masyarakat, setelah semua pembangunan selesai,” harap Hamid, sapaannya.

Sebagai informasi, RSJD dr. Arif Zainuddin diresmikan pada 17 Juli 1919 dan diresmikan terpakai dengan nama ‘Doorganghuis Voor Krankzinniger.’  Luas lahan 10 hektare, kapasitas 260 tempat tidur, dan 21 ruang periksa klinik rawat jalan dengan jumlah SDM 523 orang.

Rumah sakit ini sudah terakreditasi A sebagai institusi penyelenggara pelatihan. RSJD dr. Arif Zainuddin saat ini sedang berupaya menggapai predikat WBM (Wilayah Bersih Melayani), yang sebelumnya mendapat penghargaan WBK (Wilayah Bebas Korupsi). (bintari/ariel)

Info Lainnya

  • Laporan Mingguan Media Sosial DPRD Jawa Tengah

    Laporan ini menyajikan pemantauan komprehensif terkait aktivitas, pemberitaan, dan percakapan di media sosial yang melibatkan DPRD Jawa Tengah serta lembaga legislatif dan eksekutif terkait di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. PERIODE DATA 13 Juli 2026 – 19 Juli 2026 Ruang…

  • Laporan Mingguan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak — mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah. PERIODE DATA 13 Juli 2026 – 19 Juli 2026 Ruang Lingkup dan Tujuan Pemantauan Ruang Lingkup Pemantauan Pemantauan…

  • Komisi C Pantau Kinerja Bank Jateng Cabang Karanganyar & Sukoharjo

    KARANGANYAR – Komisi C DPRD Provinsi Jateng menyoroti kinerja Bank Jateng di tingkat kantor cabang agar mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Bambang Haryanto Baharudin menegaskan, sebagai penyumbang sekitar 90% pendapatan BUMD bagi daerah, Bank Jateng harus menunjukkan kinerja yang sehat dan terus meningkat.

  • Tata Kelola Lahan yang Baik Dukung Sektor Pariwisataan

    PEMALANG – Guna mendapatkan data dan informasi yang lebih komprehensif, Komisi B DPRD Provinsi Jateng bertandang ke Kantor Dinas Kebudayaan Pariwisata Kabupaten Pemalang dan Kantor Cabang Kehutanan Wilayah IV Dinas Lingkungan Hidup & Kehutanan Provinsi Jateng di Kota Pekalongan, Senin (20/7/2026). Kegiatan itu dilakukan dalam rangka penyusunan Raperda tentang Tata Kelola & Rehabilitasi Lahan Kritis & Reklamasi Hutan Daerah

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.