
SEMARANG – Wakil Ketua DPRD Jateng Ahmadi mendorong agar semua masyarakat Jawa Tengah ikut dalam kepesertaan BPJS Kesehatan. Dari sekitar 35 juta penduduk di Jateng, baru sekitar 80 persen yang terdaftar di BPJS Kesehatan, sedangkan sisanya yakni sekitar 7-8 juta jiwa belum tercatat dalam kepesertaannya.
”Ada tugas yang harus diemban oleh kami di pemerintahan, yakni DPRD serta Gubernur dan jajaran. Agar 20 persen warga Jawa Tengah ini segera untuk mengikuti program JKN ini dengan baik,” ungkap politikus PKS itu usai acara dialog Prime Topic dengan tema ‘Melayani Kesehatan Masyarakat’, Jumat (8/2/2019), di lobi Gets Hotel, Semarang.
Dia menambahkan, semua pihak perlu bersinergi untuk bersama mengatasi kesulitan yang dihadapi oleh BPJS. nominal BPJS Kesehatan menjadi salah satu faktor keterbatasan biaya yang dihimpun oleh BPJS untuk membayar klaim tagihan rumah sakit.
“Tahun 2019, DPRD Jateng mendorong ada Perda Sistem Kesehatan Masyarakat. Kami ingin memastikan pemerintah memberikan jaminan kepada masyarakat, kemudian masyarakat juga didorong memiliki kepedulian berpartisipasi dalam dunia kesehatan, semua harus bersama sama,” pungkasnya.
Kepala BPJS Kesehatan KCU Semarang Bimantoro mengakui jika BPJS mengalami keterbatasan dana, salah satunya adalah tidak sesuainya nominal iuran premi BPJS Kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“BPJS kelas 3 dengan premi Rp 25.500 per bulan, namun setelah dihitung kebutuhan pembiayaan mencapai Rp 36 ribu-50 ribu/bulannya. Karena premi telah diatur dalam Perpres maka konsekuensinya pemerintah memberikan tambahan dana,” jelasnya.
Dia menjelaskan, mekanisme pembayaran klaim harus didahului dengan pengajuan tagihan dari rumah sakit. Setelah itu, BPJS memiliki waktu maksimal 15 hari untuk melakukan verifikasi.
“Kalau rumah sakit belum mengajukan tagihan, ya kami tidak bisa bayar,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Utama Rumah Sakit Tugurejo Semarang Endro Suprayitno mengungkapkan saat ini masih ada tunggakan dua bulan yang belum di bayar oleh BPJS, namun tak mempengaruhi mutu pelayanan rumah sakit pada pasien. (teguh/priyanto)