Disorot, Sarana & Kemandirian Penyandang Disabilitas Panti Penganthi Temanggung

Kunjungan Komisi E DPRD Jateng ke Temanggung

TEMANGGUNG – Komisi-E DPRD Provinsi Jateng menyambangi Panti Pelayanan Sosial (PPS) Penganthi Temanggung, Selasa (4/8/2026), dipimpin Ketua Komisi-E Messy Widiastuti dan didampingi jajaran Dinas Sosial Provinsi Jateng. Rombongan diterima Kepala PPS Penganthi, Teguh Widianto.

Sebagai informasi, PPS Penganthi adalah panti tipe A yang menampung 75 penyandang disabilitas netra berusia 15–55 tahun dari wilayah eks‑karesidenan Kedu, Banyumas hingga Kendal. Didukung 19 tenaga, panti menyediakan kebutuhan dasar serta program bimbingan keterampilan dan rehabilitasi antara lain pijat, olahraga, seni, literasi braille, serta memiliki laboratorium orientasi mobilitas dan galeri disabilitas. Pelayanannya pun berjalan 24 jam.

“Panti tidak hanya memenuhi kebutuhan dasar tapi harus melatih kemandirian,” kata Anggota Komisi-E, Sinta Laila, saat berdiskusi.

Beberapa usulan disampaikan oleh pihak panti. Seperti pengadaan komputer suara untuk tunanetra, pembangunan gudang, serta pembentukan kerja sama dengan perusahaan melalui program CSR guna menyerap lulusan panti bekerja.

Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Jateng Widi Nugroho menyatakan akan menyalurkan aset komputer dan memproses pengadaan komputer suara. Pihaknya juga mendorong penghuni melanjutkan pendidikan tinggi melalui jalur afirmasi dan mengoptimalkan lahan panti untuk ketahanan pangan.

Kunjungan dilanjutkan ke Kantor DP3AP2AKB Temanggung. Pembahasan menyentuh penanganan stunting, pemberdayaan perempuan, perluasan layanan RPPA, serta penguatan peran perempuan dalam pembangunan dan politik.

Dalam kunjungan tersebut diharapkan menjadi dasar penyusunan prioritas pemenuhan sarana dan penguatan jejaring kerjasama. Tujuannya demi meningkatkan kesejahteraan penghuni panti serta layanan perlindungan perempuan dan anak di Jawa Tengah. (evi/red.)

Info Lainnya