Komisi E Pantau Kualitas Belajar Mengajar di SMA 1 Kedungwuni

SOAL SEKOLAH. Komisi E DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal kualitas sekolah di SMA Negeri 1 Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan. (foto andi rinto purnomo)
KAJEN – Komisi E DPRD Provinsi Jateng menyoroti kualitas proses belajar mengajar sekaligus memastikan lingkungan sekolah tetap aman bagi peserta didik. Hal itu menjadi fokus Komisi E ke SMA Negeri 1 Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Senin (10/8/2026), untuk menggali masukan, data, dan informasi pendidikan di wilayah kerja Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII.
Kedatangan rombongan Komisi E disambut Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII Diah Ayu Ratna Sari dan Kepala SMA Negeri 1 Kedungwuni Ani Purwanti. Pertemuan tersebut menjadi forum untuk mengetahui perkembangan proses pembelajaran, capaian pendidikan, sekaligus berbagai persoalan yang dihadapi sekolah.
Dalam pemaparan sekolah, Ani Purwanti menyampaikan capaian literasi siswa mencapai 95,6%, sedangkan numerasi berada di angka 91,11%. Capaian tersebut menunjukkan perkembangan positif dalam kemampuan dasar peserta didik.
Anggota Komisi E, Sumarwati, mengapresiasi capaian tersebut. Ia juga menyoroti keberhasilan sekolah dalam mempertahankan angka putus sekolah hingga nol.
“Alhamdulillah, di sekolah ini tidak ada anak putus sekolah,” ujarnya.

LINDUNGI SISWA
Diskusi kemudian berkembang pada persoalan perlindungan peserta didik, termasuk penanganan kasus dugaan pelecehan yang melibatkan oknum guru. Ani menjelaskan pihaknya telah mengambil langkah terhadap oknum yang bersangkutan.
“Sudah kami lakukan pembinaan dan kami mutasi,” tegas Ani.
Selain mutasi, oknum tersebut juga dititipkan kepada Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan kenyamanan siswa dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar.
Ketua rombongan Komisi E, Abdul Hamid, menegaskan pihaknya memberikan perhatian serius terhadap persoalan moral, perundungan, maupun bentuk kekerasan yang dapat mengganggu keamanan peserta didik di lingkungan sekolah. Kasus yang terjadi pada Juli lalu menjadi salah satu hal yang turut dibahas dalam pertemuan tersebut.
“Alhamdulillah, oknum yang terlibat sudah dimutasi, sehingga murid-murid menjadi aman dalam kegiatan belajar mengajar,” katanya.
Anggota Komisi E, Padmasari Mestikajati, mengapresiasi langkah sekolah dan dinas pendidikan menangani persoalan tersebut. Menurut dia penanganan cepat diperlukan agar persoalan yang terjadi tidak berdampak berkepanjangan terhadap kondisi peserta didik.
“Alhamdulillah, yang kemarin menjadi korban tidak ada yang trauma,” ujarnya.
Komisi E berharap penanganan terhadap persoalan di lingkungan sekolah tidak berhenti pada tindakan terhadap pelaku tapi juga memastikan perlindungan dan pendampingan bagi siswa. Dengan demikian, proses belajar mengajar dapat berlangsung secara aman, nyaman, dan mendukung perkembangan akademik maupun karakter peserta didik. (rinto/red.)






