Jateng Perlu Tiru Pengelolaan Kepariwisataan DIY

4(9)

KENANG-KENANGAN. Ketua Komisi C Asfirla Harisanto memberikan kenang-kenangan kepada Pemprov DIY.(Foto: Choirul Amin)

YOGYAKARTA – Komisi C DPRD Jawa Tengah studi banding ke Provinsi DI Yogyakarta, Senin (16/12/2019), tentang optimalisasi kepariwisataan, terutama berkaitan dengan pedapatan. Yogyakarta terpilih karena provinsi tersebut selama ini mampu meningkatkan pendapatan dari sektor pariwisata.

Ketua Komisi C Asfirla Harisanto dan Wakil Ketua MH Wicaksono

Ketua Komisi C Asfirla Harisanto secara panjang lebar menjelaskan, potensi kepariwisataan di Jateng sejauh ini cukup besar. Namun dari sisi pengelolaan masih kurang greget dibandingkan dengan DIY.

“Kami di sini ingin mendengarkan sekaligus belajar mengenai tata kelola pariwisata supaya bisa menarik pendapatan. Jujur, pendapatan dari sektor pariwisata di Jateng sangat kurang padahal potensinya sangat besar,” ungkap politikus PDI Perjuangan itu.

Komisi C di Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) DIY

Bogi sapaan akrab Ketua Komisi C itu melanjutkan, pihaknya masih terus berupaya mencari cara untuk mendorong Pemprov Jateng bisa meningkatkan pendapatan dari sektor pariwisata.

“Kurun waktu lima tahun ke belakang, perkembangan wisata semakin pesat. Padahal objek wisata kita juga tidak sedikit. Ada Karimunjawa, Bledug Kuwu, Borobudur, dan lain sebagainya. Intinya, kita perlu tingkatkan pendapatannya,” lanjut Bogi.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) DIY Sukantoro mengatakan sektor pariwisata di Jogja yang berkaitan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagian besar yang menikmati dari masing-masing kabupaten/kota.

“Pajak hotel dan restoran, kemudian pihak swasta. Hanya memang anjuran dari Pak Gub (Gubernur) untuk menyerahkan pengelolaannya kepada masyarakat. Jadi diatur dalam perjanjian, sehingga sebagian (pendapatan) bisa langsung masuk ke masyarakat,” ungkapnya.

Sedangkan hal-hal yang berkaitan dengan pengembangan, Sukantoro menjelaskan DIY masih menggunakan APBD dan APBN. Karena hal tersebut untuk pengembangan wisata terkait dengan akses jalan ataupun insfrastrukturnya.

“Akses jalan dan infrastrukturnya memang menggunakan APBD atau APBN. Tapi sebagian besar, masuknya ke pendapatan kepada masyarakat. Namun, misal Museum atau taman Budaya yang kepemilikannya merupakan aset Provinsi. Jadi pengelolaan retribusinya dikelola oleh Pemprov,” tegasnya.

Komisi C sendiri ke depan berharap dapat meniru cara-cara strategis DIY agar sektor pariwisata di Jateng bisa lebih banyak menghasilkan pendapatan. Namun, masyarakat di sekitar daerah objek wisata juga harus bisa menyesuaikan sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan mereka.(amin/priyanto)

Berita Terkait

  • Komisi E Pantau Pelaksanaan ‘Sekolah Rakyat’ di Solo

    SURAKARTA – Sekolah Rakyat merupakan salah satu program Presiden Prabowo Subianto diperuntukkan bagi anak-anak yang tidak mendapatkan kesempatan  mengenyam pendidikan di sekolah negeri maupun swasta. Mendukung hal itu, Komisi E DPRD Provinsi Jateng memantau pelaksanaan program tersebut, salah satunya ke Sekolah Rakyat Menengah Atas 17 Surakarta.

  • Holding Pariwisata Mampu Gaet Investor

    BANYUMAS – Komisi C DPRD Provinsi Jateng masih berupaya memperkaya data dan informasi untuk pembahasan Raperda Perubahan Status PT Pekan Rekreasi dan Promosi Pembangunan (PRPP) Jateng menjadi Perseroda ke PT Safari Hutama Alam Wisata (SHAW) di Banyumas, Selasa (24/11/2020). Di sana, rombongan dewan diterima oleh Sekda Banyumas Wahyu Dewanto, Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Kebudayaan dan Pariwisata Aziz Kusumandani dan Dirut SHAW Guno Purtopo.

  • Dikonsultasikan, Raperda Garis Sempadan & Raperda Rencana Pembangunan Industri

    JAKARTA – Bapemperda DPRD Provinsi Jateng melaksanakan kegiatan konsultasi Propemperda Tahun Anggaran 2026 ke Kantor Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri, Kota Jakarta Selatan, Senin (3/11/2025). Saat berdiskusi, ada 2 raperda yang dikonsultasikan yakni Raperda tentang Garis Sempadan dan Raperda tentang Perubahan atas Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) Jateng.

  • Diskusi soal Tata Kelola Rumah Sakit Mata

    SURABAYA — Guna mempelajari penetapan retribusi, tata kelola layanan, dan pengelolaan rumah sakit spesialis, Komisi C DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan jajaran manajemen Rumah Sakit Mata Masyarakat (RSMM) Provinsi Jatim di Kota Surabaya, Selasa (14/4/2026).