Kemendagri Dorong Digitalisasi & Integrasi Layanan dalam Raperda Pelayanan Publik

IMG 20260415 WA0044

Sumarsono & Rahaditya Afif Sejati. (foto heni)

JAKARTA – Komisi A DPRD Provinsi Jateng membahas Raperda tentang Pelayanan Publik bersama Direktorat Produk Hukum Daerah (Dit PHD) Ditjen Otda Kemendagri, Selasa (14/4/2026). Pada kesempatan itu, Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Sumarsono menyampaikan bahwa regulasi yang ada perlu disesuaikan dengan perkembangan saat ini.

“Jateng sudah punya perda pelayanan publik. Namun, dengan adanya dinamika perkembangan masyarakat, perda tersebut perlu ada penyesuaian-penyesuaian,” ujarnya.

Mendengar hal itu, Analis Kebijakan Dit. PHD Rahaditya Afif Sejati menjelaskan bahwa pengaturan pelayanan publik harus tetap berada dalam koridor kewenangan daerah. Termasuk dalam mengatur BUMD dan lembaga independen.

“Pengaturan BUMD dan lembaga independen hanya sebatas pada standar pelayanan yang harus dipenuhi. Jangan sampai terlalu jauh mengatur urusan rumah tangga korporasi,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya integrasi dan digitalisasi layanan agar tidak terjadi fragmentasi pelayanan. “Kemendagri sangat mendukung norma digitalisasi, integrasi, dan inovasi. Perkembangan digitalisasi mengharuskan pelayanan publik menyesuaikan diri,” tambahnya.

Terkait pengelolaan aduan masyarakat, Rahaditya mencontohkan penerapan aplikasi JAKI (Jakarta Kini) sebagai sarana pelaporan yang terintegrasi dan dapat menjadi indikator kinerja perangkat daerah. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat melaporkan berbagai permasalahan seperti jalan rusak, lampu penerangan yang mati, hingga gangguan layanan publik lainnya, yang kemudian akan ditindaklanjuti oleh OPD terkait.

Sementara, Anggota Komisi A Subandi PR, menegaskan bahwa pembentukan perda ini merupakan upaya nyata peningkatan layanan kepada masyarakat. “Pembentukan perda pelayanan publik ini bagi kami bukan sekadar untuk memenuhi administratif saja tapi upaya kami untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik di Jateng,” ungkapnya. (nora/red.)

Berita Terkait

  • Pengelolaan Kearsipan Didorong Lebih Teratur, Mudah Diakses dan Aman

    KAJEN – Bertempat di Aula Lantai 1 Gedung Bupati Kabupaten Pekalongan, Selasa (3/12/2024), Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka benchmarking atau pembandingan mengenai Raperda Kearsipan. Saat berdiskusi, rombongan diterima oleh Sekda Kab. Pekalongan M Yulian Akbar serta Plt Kepala Dinas Kearsipan beserta jajarannya.

  • Bandara YIA Dorong Investasi Kearifan Lokal

    KULONPROGO – Decak kagum tergambar dari Panitias Khusus (Pansus) II DPRD Jateng saat melihat paparan rencana pengembangan Bandara New Yogyakarta International Airport. Saat ini secara bertahap melayani penerbangan internasional ditunjang interior bangunan yang menawan. Sebagai informasi, Bandara NYIA dalam satu hari dapat menampung puluhan ribu penumpang dalam satu hari.

  • Setwan Jateng Terbuka untuk Sekolah Legislator Mahasiswa

    GEDUNG BERLIAN –  Kepala Bagian Humas DPRD Jateng Andi Susmono menegaskan diadakan Sekolah Legislatif ini sangat bermanfaat untuk para mahasiswa dalam belajar tentang ilmu kelegislatifan dalam suatu pemerintahan. Pada kesempatan itu Muhammad Ihsan Abimanyu selaku Ketua Pelaksana Sekolah Legislatif dalam laporannya mengatakan jumlah peserta ada 70 orang dari lintas fakultas.

  • MUSRENBANG 2021: Fokus Kesejahteraan, Perekonomian, & Daya Saing Daerah

    SEMARANG – Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto menghadiri acara pembukaan masa musrenbang dan konsultasi publik – rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jateng 2021, di Ruang Rama Shinta Hotel Patra Kota Semarang, Selasa (11/2/2020). Dalam acara itu, ia menyampaikan pokok-pokok pikiran pembangunan Jateng tahun 2021 yang diarahkan pada Peningkatan Kesejahteraan dan Perekonomian Masyarakat Didukung Penguatan Daya Saing SDM.