Pengelolaan Kearsipan Didorong Lebih Teratur, Mudah Diakses dan Aman

20241203122317 IMG

SALAM ARSIP : Wakil Ketua DPRD Setya Arinugroho beserta Komisi A dan Sekda Kab. Pekalongan beserta Dinas Arsipus berfoto bersama dengan salam arsip di Lt I Gedung Bupati.(foto: choirul amin)

KAJEN – Bertempat di Aula Lantai 1 Gedung Bupati Kabupaten Pekalongan, Selasa (3/12/2024), Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka benchmarking atau pembandingan mengenai Raperda Kearsipan. Saat berdiskusi, rombongan diterima oleh Sekda Kab. Pekalongan M Yulian Akbar serta Plt Kepala Dinas Kearsipan beserta jajarannya.

Dalam sambutannya, Yulian cukup bangga dapat menerima langsung dan berdiskusi dengan rombogan Komisi A.

“Suatu kebanggan tersendiri untuk Kabupaten Pekalongan bisa berdiskusi tentang raperda kearsipan dan perpustalaan” ungkapnya.

Yulian memberikan informasi terkait dengan kearsipan. Dia menyebutkan masalah kearsipan sangatlah penting dan tidak bisa disepelekan. Arsip merupakan wajah dari suatu lembaga yang berintegritas.

“Makanya di tingkat provinsi pengelolaan kearsipan di Kabupaten Pekalongan terbaik di Provinsi Jawa Tengah,” ucapnya.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Setya Arinugroho selaku pimpinan rombongan mengapresiasi Dinas Arpus Kabupaten Pekalongan atas prestasi yang selama ini melekat sebagai Kearsipan terbaik di Provinsi Jawa Tengah. Dalam sambutannya Ari berharap Dinas Arsip Kabupaten Pekalongan lebih bisa melengkapi arsip mengenai budaya tradisional.

“Tak kalah penting mengenai arsip budaya, harapan ke depan agar lebih komplit, sehingga arsip kita semakin beragam,” ungkap Politikus PKS itu.

Senada, Wakil Ketua Komisi A Mukafi Fadli menilai begitu pentingnya arsip dalam tata kelola pemerintahan.

“Khususnya di Jawa Tengah kami sekali lagi memberikan apresiasi kepada Kab. Pekalongan yang merupaman ikon untuk tata kelola arsip. Harapannya Kota/Kabupaten lain bisa mencotohnya,” katanya.

Plt Kepala Dinas Arpus Kabupaten Pekalongan Budi Raharjo, dalam paparanya menjelaskan kedepan akan menjadikan Arpus Kabupaten Pekalongan bisa dijadikan pelayanan publik, karena menurutnya selama ada kehidupan dan kegiatan manusia makan disitu ada suatu yang bisa diarsipkan.

“Beberapa strategi yang kami terapkan hanya menjaga arsip itu secara keasliannya (otentik) dan keabsahan. Selain itu kita berikan pendampingan kepada masyarakat untuk beralih ke media, dan restorasi arsip,” jelasnya.(amin/priyanto)

Berita Terkait

  • Dua RSJD Mampu Cetak Pendapatan Positif

    SURAKARTA – Kinerja pendapatan RSJD Arif Zainudin Surakarta dan RSJD Soedjarwadi Klaten mendapat sorotan Komisi C DPRD Provinsi Jateng. Secara umum, pencapaian pendapatan kedua rumah sakit itu dinilai positif, meski masih terdapat sejumlah catatan untuk peningkatan layanan dan optimalisasi potensi pendapatan.

  • Komisi A Soroti Alih Fungsi Lahan di Magelang

    MAGELANG – Komisi A DPRD Provinsi Jateng melakukan langkah proaktif mengawal ketahanan pangan daerah ke Kabupaten dan Kota Magelang, Senin (26/1/2026). Kunjungan itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A, Imam Teguh Purnomo, guna mengevaluasi pelaksanaan program strategis di tengah tantangan alih fungsi lahan dan perubahan iklim

  • Komisi A & Bupati Tegal Bicara Layanan Publik

    SLAWI – Guna memperkaya materi dalam Raperda Pelayanan Publik, Komisi A DPRD Provinsi Jateng terus mengumpulkan data dan informasi ke sejumlah daerah. Kali ini, Senin (9/3/2026), Komisi A menyambangi Kabupaten Tegal dan berdiskusi dengan Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman.