Dimonitor, Kinerja Bank Jateng Cabang Brebes

IMG 20251222 WA0010

SOAL KINERJA. Komisi C DPRD Provinsi Jateng memonitor perkembangan & pengelolaan kinerja keuangan Bank Jateng Cabang Brebes, Selasa (16/12/2025). (foto agung setiyo)

BREBES – Komisi C DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan jajaran Bank Jateng Cabang Brebes, Selasa (16/12/2025). Tujuannya, memonitor kinerja keuangan bank tersebut selama 2025.

Pada kesempatan itu, Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Bambang Haryanto Bachrudin menyampaikan bahwa kinerja Bank Jateng Cabang Brebes selama 2025 masih banyak yang perlu dievaluasi. Menurut catatan, BOPO (Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional) dari target 49,90% terealisir mencapai 53,53%, yang artinya efisiensi belum tercapai.

“Kami menyarankan agar tidak hanya fokus pada volume bisnis tapi juga kualitas margin dan efisiensi perlu diperhatikan,” ujar Bambang.

Selain itu, Komisi C juga menyoroti laba pada 2025 yang tidak memenuhi target yaitu Rp 110,40 miliar. Namun, hanya bisa tercapai Rp 92,48 miliar atau hanya 83,77% dari rencana.

Bambang menekankan kualitas pertumbuhan lebih penting daripada kuantitas, ekspansi kredit harus sejalan dengan penguatan likuiditas, manajemen resiko wajib diperketat di tengah ekspansi, dan efisiensi biaya harus menjadi agenda utama di 2026.

“Bank Jateng Cabang Brebes memiliki kinerja yang cukup baik dari sisi kontribusi daerah dan UMKM. Namun, indikator keuangan utama menunjukkan sinyal peringatan dini sehingga perlu ditekankan bahwa ke depannya kinerja keuangan harus lebih berkualitas, efisien, dan berimbang agar tidak menimbulkan resiko berkepanjangan,” ujar Bambang.

Edwin Irwan Senoaji, Kepala Bank Jateng Cabang Brebes, menanggapi masukan tersebut dengan menyatakan bahwa Bank Jateng Cabang Brebes akan terus berbenah untuk memperbaiki kinerja. Harapannya, semua target yang telah direncanakan bisa tercapai.

“Terima kasih atas segala masukan dari Komisi C dan berharap Bank Jateng Cabang Brebes bisa terus berbenah sehingga target-target yang sudah direncanakan bisa tercapai dan menjadi lebih baik untuk ke depannya,” harap Edwin. (agung/ariel)

Berita Terkait

  • Perlu, Pelibatan Ormas Sosialisasikan PPKM Skala Mikro

    BATANG – Kebijakan pemerintah pusat mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro telah dilaksanakan selama 14 hari yakni pada 9 sampai 22 Pebruari 2021. Melihat hal iti, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Sukirman mengatakan bahwa sosialisasi tetap terus dilakukan oleh semua elemen, salah satunya organisasi masyarakat (ormas).

  • Perlu, Penguatan Fungsi Balai Benih

    MUNGKID – Selama ini, peran balai benih milik Pemprov Jateng belum menunjukkan perannya untuk pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan masyarakat. Melihat kondisi itu, Komisi B DPRD Provinsi Jateng menilai perlu adanya penguatan fungsi sehingga kinerja balai benih dapat berperan maksimal.

  • Kepengurusan Komisi B Terbentuk

    BACA KEPUTUSAN. Ketua Komisi B Sumanto membacakan keputusan internal komisi pada rapat paripurna.(foto: teguh prasetyo) Inilah daftar pimpinan dan anggota Komisi B DPRD Jateng: KETUA  : H Sumanto SH WAKIL KETUA  : Dra Hj Sri Marnyuni SEKRETARIS  : M Ngainirrichadl,…

  • Pertahankan Jateng Berintegritas, KPK Minta Pencegahan Korupsi Dioptimalkan

    SEMARANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng sepakat untuk meningkatkan koordinasi dalam pencegahan korupsi di pemerintah daerah. Terlebih pada hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan KPK, Jateng mendapatkan indeks integritas tertinggi kategori provinsi tipe besar. Dengan demikiann risiko tindak pindana korupsi di Jateng sangat kecil.