Mahasiswa FKM Unimus Pahami Kebijakan soal Kesehatan di Gedung Berlian

1000474752

SOAL KESEHATAN. Yudi Indras Wiendarto berdiskusi dengan Mahasiwa FKM Unimus, Rabu (25/6/2025), di Lantai 4 Ruang Banggar Gedung Berlian. (foto teguh prasetyo)

GEDUNG BERLIAN – Puluhan mahasiswa ‘menggeruduk’ Gedung Berlian, Rabu (25/6/2025). Tercatat, ada 39 mahasiswa dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Muhammadiyah Semarang  (Unimus).

Kedatangan mereka bukan untuk berunjuk rasa, namun ingin belajar prosedur pembuatan peraturan daerah (Perda) tentang kesehatan. Para mahasiswa itu disambut hangat oleh Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jateng Yudi Indras Wiendarto di Lantai 4 Ruang Banggar Gedung Berlian.

Pada kesempatan itu, Yudi mengajak mahasiswa untuk ‘ngobrol’ santai dan mempersilahkan bertanya seputar kedewanan. Dalam sesi tanya jawab, Totok sebagai Ketua Tim Mahasiswa menanyakan soal penerapan kebijakan yang sudah disahkan. 

“Bagaimana kebijakan yang sudah disahkan oleh Pak Yudi dan kawan-kawan diimplementasikan di puskesmas misalnya. Hambatan apa yang sering ditemukan dalam pembahasan perda kesehatan,” tanya Totok.

Menjawabnya, Yudi mengatakan bahwa setiap raperda yang disusun mengacu pada Undang Undang yang berada diatasnya. Dengan begitu, penyusunan/ pembahasan raperda dapat selaras dengan aturan yang ada di pusat.

“Kami harus mengacu pada payung hukum yang ada di Undang Undang diatasnya, apakah itu UUD 45 atau Peraturan Pemerintah atau Peraturan Presiden atau ada peraturan Menterinya. Itu akan kita jadikan panduan saat menyesuaikan target-target pembangunan,” ucapnya didampingi Kabag Persidangan Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Jateng Edy Iswanto. 

Terkait dengan puskesmas, Yudi menjelaskan bahwa puskesmas di bawah kewenangan Pemerintah Kota Semarang. Sementara, perwakilan dari Biro Hukum Setda Provinsi Jateng menambahkan bahwa pembuatan produk hukum daerah meliputi tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan, pengundangan, dan penyebarluasan. (rinto/ariel)

Berita Terkait

  • Komisi A Nilai Brebes Mampu Tekan Masalah Konflik Sosial

    BREBES – Penyusunan Raperda Penanganan Konflik Sosial memasuki pembuatan draf naskah akademik. Komisi A sebagai inisiator raperda itu, Selasa (31/1/2023), berkunjung ke Brebes guna mendapatkan data dan informasi mengenai penanggulangan dan penanganan konflik sosial. Pada kunjungan itu Komisi A diterima Pj Bupati Brebes Urip Sihabudin di Ruang Rapat Bupati.

  • RAPAT PARIPURNA VIRTUAL: Maraton Bahas 4 Agenda

    GEDUNG BERLIAN – Rapat paripurna pada awal Mei ini (3/4/2021), DPRD Provinsi Jateng mengagendakan 4 pembahasan. Diantaranya penetapan keputusan DPRD tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) gubernur 2020, tanggapan gubernur terhadap pemandangan umum fraksi atas Raperda tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023, penyampaian gubernur atas Raperda tentang Perlindungan Nelayan, Pemberdayaan Petambak Garam & Pengolah, dan pembentukan Pansus RPJMD 2018-2023.

  • Saatnya Penataan Aset Daerah Perlu Terpusat

    SURAKARTA – Masalah penataan aset menjadi perhatian serius Badan Pemeriksa Keungan (BPK). DPRD Jateng mendorong OPD untuk taat dalam tata Kelola aset. Hal tersebut mengemuka dalam pertemuan Komisi D dengan Dinas PU Bina Marga Cipta Karya (BMCK) Jateng di Surakarta, Jumat (28/6/2024), sebagai tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan BPK pada pendapatan TA 2023.

  • PRIME TOPIC: Sambut Ramadan, Stok & Harga Sembako Perlu Dipantau

    SURAKARTA – Menjelang Ramadan, DPRD Provinsi Jateng mendorong asosiasi produksi pangan, pedagang dan seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga harga komoditas kebutuhan agar tidak melonjak. Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jateng Sri Marnyuni, saat menjadi pembicara utama dalam ‘Dialog bersama Parlemen-Prime Topic’ dengan tema ‘Bagaimana Ketersediaan & Keterjangkauan Harga Sembako’ di Kota Surakarta, Rabu (7/4/2021).