• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Jumat, 6 Maret 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

Badan Publik di Bali Wajib Unggah Informasi di Website dan Medsos

18/12/2024
in BERITA, KOMISI A
Badan Publik di Bali Wajib Unggah Informasi di Website dan Medsos

KUNJUNGAN KERJA : Komisi A melakukan kunjungan kerja ke Diskominfo Bali dan Komisi Informasi (KI) setempat.(foto: ganang faisol)

DENPASAR – Komisi A berkunjung ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Bali guna studi banding terkait keterbukaan informasi publik, Rabu (18/12/2024).

Ketua Komisi A Imam Teguh Purnomo mengungkapkan, pihaknya ingin mengetahui kebijakan mengenai keterbukaan informasi publik yang ada di Bali. Dengan adanya UU Keterbukaan Informasi Publik maka semua badan atau lembaga menggunakan dana APBD wajib segala penggunaan maupun program kerjanya dipublikasikan kepada khalayak.

“Bagaimana dengan Bali? Inilah yang kami ingin gali informasi lebih jauh. Serta apakah ada penyalahgunaan terkait keterbukaan informasi publik yang digunakan oleh oknum tertentu dan bagaimana cara menanggulanginya,” ucapnya.

Anak Agung Ngurah Bagus Aryana Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Provinsi Bali / Sekretaris Komisi Informasi Bali menjelaskan, untuk keterbukaan informasi publik pihaknya bersama Komisi Informasi (KI) elakukan beberapa kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) untuk menilai badan publik masuk kategori informatif atau tidak informatif.

Pada kategorisasi ini pertama kali dilakukan pada 2019, sebelumnya menggunakan pemeringkatan. Pada saat Covid 19 (2020), kegiatan monev dilakukan secara mandiri elektronik. Barulah pada 2023 ada kegiatan visitasi dan tindak lanjut hasil monev.

“Kami kembangkan hasil monev dengan berkolaborasi dengan berbagai unsur publik seperti akademisi untuk meningkatkan kualitas monev. Dalam perjalanan kerja, KI selalu berdiskusi dengan PPID Provinsi terutama berkaitan dengan perkembangan digital. Beberapa badan publik kami wajibkan penyediaan informasinya melalui website, dan kami dorong publikasi medianya terintegrasi dengan media-media sosial badan public,” jelasnya.

Lebih lanjut Dewa Nyoman Suardana Wakil Ketua KI Provinsi Bali menambahkan beberapa badan publik diwajibkan dalam layanan penyediaan informasi melalui website.

“Kami dorong publikasi medianya terintegrasi dengan media-media sosial badan publik di tingkat desa. Seperti Desa Kutuh pada 2024 ini meraih apresiasi terbaik pertama tingkat nasional desa transparan,” jelas dia.

Secara wilayah kerja KI Bali mencakup badan publik berjumlah 2.700 an lembaga. KI Bali belum menyentuh desa adat dan perguruan tinggi. Tambahnya di Provinsi Bali juga mendapat kendala pada website badan publik tidak bisa diakses.  

Komisi Informasi (KI) juga mendorong adanya integrasi media komunikasi / medsos badan publik dengan website badan publik. Jika tidak terintegrasi, maka pihak lain dapat membuat media sosial badan publik yang dapat disalahgunakan untuk menyebarkan hoaks.

Dan  badan publik secara rutin meng-update informasi berkala juga diimbangi dengan peningkatan sarana dan prasarana.

Menyinggung masalah wartawan yang meminta dokumentasi publik, sikap KI Bali adalah memeriksa secara administratif kewartawanan supaya tidak ada yang berafiliasi dengan salah satu LSM/NGO.  

“Kartu jurnalistika kami cek. Maksud dan tujuan meminta informasi/dokumen tersebut untuk apa? Kami memeriksa kelengkapan dokumen mereka. Kami juga melihat narasi pertanyaannya, jika hanya melihat dokumen LPj, kami berikan dengan gambaran besarnya, dan kami menutup rinciannya. Kami menilai permintaan informasi tersebut berdampak atau tidak. Kami menguji konsekuensi jika memberikan informasi tersebut ke LSM,” ucapnya.

Daftar informasi publik dan daftar informasi yang dikecualikan harus disediakan dimeja pelayanan. Juga disediakan buku UU KIP dan peraturan teknisnya. Sehingga jika ada pemohon informasi yang meminta informasi secara mendalam kami meminta agar memenuhi ketentuan-ketentuan sesuai prosedur yang sudah diatur.

Imam Teguh menjelaskan Jawa Tengah dengan Bali terkait keterbukaan informasi publik secara umum memiliki kesamaan dengan adanya sinergi antara pihak Kominfo dengan Badan Komisi Informasi yang baik maka keterbukaan informasi publik yang dibutuhkan oleh masyarakat sesuai dan tidak ada lagi kesalahanpahaman.

“Kami komisi A akan men-support di bidang pendanaan yang di mana jumlah kota kabupaten di jawa Tengah lebih banyak dari Bali maka perbaikan sara prasarana juga membutuhkan biaya yang sepadan demi kelancaran proses pemberian informasi publik terhadap masyarakat,” kata Imam.(ganang/priyanto)

Tags: DPRD Jatengimam teguh purnomokomisi aKomisi Informasi
Previous Post

Saatnya Citra Satpol PP Dinaikkan

Next Post

Kehadiran PT. Jamkrida Diharapkan Jadi Penguat Perkembangan UMKM di Daerah

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Susun Raperda PDRD, Komisi C Konsultasi ke Kemendagri
BERITA

Susun Raperda PDRD, Komisi C Konsultasi ke Kemendagri

04/03/2026
Perlunya Strategi Pencegahan Konflik Sosial
BERITA

Perlunya Strategi Pencegahan Konflik Sosial

04/03/2026
Komisi B Lirik Samberambe Kelola Desa Wisata Mina Padi
BERITA

Komisi B Lirik Samberambe Kelola Desa Wisata Mina Padi

04/03/2026
Komisi E Diskusi soal DTSEN di Kemensos
BERITA

Komisi E Diskusi soal DTSEN di Kemensos

04/03/2026
Puluhan Jamaah Ikuti Tarawih Keliling di Gedung Berlian
PIMWAN

Puluhan Jamaah Ikuti Tarawih Keliling di Gedung Berlian

02/03/2026
ASPIRASI JATENG:  Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Lebaran
BERITA

ASPIRASI JATENG:  Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Lebaran

25/02/2026
Next Post
Kehadiran PT. Jamkrida Diharapkan Jadi Penguat Perkembangan UMKM di Daerah

Kehadiran PT. Jamkrida Diharapkan Jadi Penguat Perkembangan UMKM di Daerah

Bali Tetap Jadi Barometer Pengelolaan Kepariwisataan

Bali Tetap Jadi Barometer Pengelolaan Kepariwisataan

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah