Jateng & DIY Memiliki Harapan Sama Kembangkan Pertanian Organik

Unnamed (3)

KUNJUNGAN KERJA : Komisi B DPRD Jateng berkunjung ke Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY membahas pengembangan pertanian organik.(foto: dyana sulist)

YOGYAKARTA – Komisi B DPRD Provinsi Jateng berkunjung ke Kantor Dinas Pertanian & Ketahanan Pangan Provinsi DIY, Selasa (20/8/2024). Komisi B dan Rombongan diterima  Heri Sulistyo Hermawan selaku Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY.

Pada kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi B Sri Marnyuni menyampaikan bahwa raperda Penyelenggaraan Sistem Pertanian disusun sebagai upaya semangat bersama untuk memajukan sektor pertanian. Terdiri atas 14 bab dan 69 pasal.

“Di sini, kami ingin berkonsultasi soal penyusunan raperda inisiatif pertanian. Harapannya, di Jateng petani agar bisa lebih sejahtera dan memakmurkan petaninya sendiri,’’ kata Sri.

Secara keseluruhan tujuan dari raperda tersebut mengatur pengawasan dan menjamin penyelenggaraan Sistem Pertanian; memberikan penjaminan dan perlindungan kepada petani organik dan masyarakat pengguna produk organik;  serta memberikan kepastian usaha bagi petani untuk menghasilkan produk pertanian yang aman untuk dikonsumsi.

Dijelaskan lebih lanjut, petani di Jateng berjumlah kisaran 2,9 juta orang. Dari jumlah tersebut, kepemilihan lahan petaninya rata-rata 0,65 ha. Dari jumlha itu setengahnya merupakan petani gurem dengan rata-rata kepemilikan lahan 0,15 ha.

Pertanian organik sebagian petani mulai menggerakkan cara itu. Pasalnya kini hasil pertanian organik memiliki pangsa pasar baru. Terbukti sayuran dan beras berada paing atas hasil pertanian yang diburu masyarakat. Diikuti kemudian dengan buah-buahan, telur dan susu.

“Sayangnya lahan pertanian kita yang mengandung bahan organi kurang dari 2%. Maka ini perlu kita kaji bareng dan sikapi bersama,” ucapnya.  

Dalam hal ini, Plt. Dinas Pertanian & Ketahanan Pangan DIY Heri mengaku apresiatif dengan semangat tersebut.

“DIY hampir sama dengan Jateng, Perda harus berpihak dan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan petani,’’ Jelas Heri.

Dari hasil konsultasi itu, Sri Marnyuni mengaku pihaknya akan membahas raperda lebih lanjut. Terutama, persoalan pemberdayaan, peningkatan, dan perlindungan yang ada di sektor pertanian Jateng.(dyana/priyanto)

Berita Terkait

  • Diskusikan Desa Wisata bersama DLH Cirebon

    CIREBON – Pasca pandemi ini, geliat wisata di Kampung Sabin Kabupaten Cirebon sudah mampu menarik animo masyarakat untuk berkunjung. Meski baru berdiri kurang lebih 1 tahun, pihak pengelola tetap berupaya membuat daya tarik tersendiri bagi para pengunjung.

  • PLLT Sarang Rembang Tak Mampu Capai Target PAD

    REMBANG – Komisi C DPRD Jateng memaklumi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor lalu lintas ternak tidak bisa mencapai target, menyusul beroperasinya Tol Trans Jawa. Menurut Sekretaris Komisi C DPRD Jateng Tety Indarti kondisi seperti itu terjadi tidak hanya di Pos Lalu Lintas Ternak (PLLT) Tanjung Brebes, melainkan juga di PLLT Sarang Kabupaten Rembang.

  • RAPAT PARIPURNA VIRTUAL: Penjelasan Usulan 3 Raperda

    GEDUNG BERLIAN – Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto bersama Wakil Ketua DPRD membuka rapat paripurna secara virtual dengan agenda penjelasan usul 3 Raperda diantaranya Pembentukan Dana Cadangan Pilkada 2024, Rencana Perlindungan/ Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Pembangunan/ Pengembangan Kepemudaan. Usai membuka rapat, ia mempersilakan Komisi A DPRD terlebih dulu menyampaikan usulan raperdanya.

  • Sedimentasi Waduk Gajah Mungkur Jadi Masalah Serius

    PANTAU WADUK. Alwin Basri bersama Supervisor Pelaksana Senior PLTA Wonogiri Anang Rosihan membahas ketenagalistrikan. (foto teguh prasetyo) WONOGIRI – Guna memantau mengenai potensi ketenagalistrikan di Jawa Tengah, Komisi D DPRD Jateng berkunjung ke Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Waduk Gajah…