DPRD Apresiasi Kementerian ATR/BPN Ungkap Mafia Tanah di Grobogan

1721020076313

DENGARKAN PAPARAN : Ketua Komisi A Muhammad Soleh mendengarkan paparan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono di Mapolda Jateng.(foto: teguh prasertyo)

SEMARANG – DPRD Jateng mengapresiasi langkah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkap sebuah kasus mafia tanah terbesar, yakni dengan potensi kerugian negara senilai Rp3,41 triliun, di Jawa Tengah. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi A DPRD Jateng Muhammad Soleh seusai menghadiri acara konferensi pers kasus mafia tanah di Mapolda Jawa Tengah, Semarang, Senin (15/7/2024).

“Apa yang dilakukan oleh pak AHY dan Kapolda beserta jajaran merupakan hal yang positif untuk bisa memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ungkap anggota Fraksi Golkar DPRD Jateng tersebut. 

Dia menambahkan, DPRD Jateng khususnya Komisi A juga sering mendapatkan laporan dari masyarakat terkait dengan kasus mafia tanah. Pihaknya selalu bersinergi dengan Polda Jateng beserta pihak-pihak terkait dalam penanganannya. Langkah tersebut tentunya akan terus didukung agar masyarakat bisa mendapatkan kepastian hukum. 

Dalam pernyataannya, AHY menyampaikan kasus yang dimaksud berlokasi di Grobogan, Jawa Tengah. Dimana lahan seluas 82,6 ha tersebut semestinya dikembangkan sebagai kawasan industri. Akan tetapi, lahan tersebut menjadi objek sengketa dan konflik hukum akibat jual beli yang tidak sah dan melanggar hukum yang dilakukan tersangka DB.

“Kami menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar kurang lebih Rp 3,41 triliun. Nilai itu dihitung berdasarkan rencana terhambatnya investasi, termasuk rencana pengembangan kawasan industri. Terbesar yang pernah kami ungkap,” jelasnya.

Dia menambahkan, Tahun 2024 terdapat 87 kasus mafia tanah yang sedang berproses menjadi target operasi. Dari jumlah tersebut, terdapat 47 kasus yang sudah memasuki penetapan tersangka.(teguh/priyanto)

Berita Terkait

  • BKD Sragen Selesaikan Pemberkasan PPPK Guru Tahap I

    SRAGEN – Dalam rangka penyelesaian permasalahan pengusulan nomor induk PPPK Guru Tahap I Formasi Tahun 2021, Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah mendatangi kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sragen, belum lama ini. Saat memimpin rombongan, Ketua Komisi A Muhammad Saleh menanyakan proses pemberkasan calon PPPK yang hingga saat ini terganjal beberapa kendala.

  • Disiplin Wujud ASN Berintegritas

    KARANGANYAR – Sekretariat DPRD Jateng menggelar bimbingan teknis dengan tema “Kapasitas Sekretariat DPRD dalam Meningkatkan Disiplin dan Mewujudkan ASN Berintegritas” di Facade Hotel Tawangmangu by Azana, Jumat (1/11/2024). Sekretaris DPRD Urip Sihabudin mengajak seluruh ASN untuk dapat mengelola pekerjaannya dengan sebaik-baiknya.

  • Jateng Perlu Miliki Difagana

    YOGYAKARTA – Komisi E DPRD Jateng sangat tertarik dengan pembentukan Difabel Tanggap Bencana (Difagana) yang diinisiasi oleh Dinas Sosial Yogyakarta. Sekarang ini keanggotaan Difagana berada dibawah naunangan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.

  • Komisi A Gali Masukan Raperda Bantuan Hukum bagi Warga Tak Mampu

    SLAWI – Komisi A DPRD Jawa Tengah berupaya menggali masukan dari daerah-daerah guna penguatan draf rancangan perda (Raperda) Bantuan Hukum Bagi Warga Tak Mampu. Pada Rabu (13/1/2021), Dewan mencari data tersebut di Kabupaten Tegal. Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi A Fuadi Hidayat diterima Asisten Sekda Bidang Pemerintahan Dadang Darusman