Brebes Usulkan Nilai Kekhasan Daerah Masuk Raperda Pemajuan Kebudayaan

20240112180712 IMG

PAPARAN BUDAYA : Jajaran Komisi E bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Brebes dalam paparan budaya.(foto: setyo herlambang)

BREBES  – Dalam materi draf Raperda Pemajuan Kebudayaan perlu memasukkan nilai dan corak khas dari masing-masing kabupaten kota di Jateng supaya menguatkan dari rancanan peraturan. Salah satunya adalah Brebes.

Sebagai daerah pesisir utara yang berbatasan langsung dengan Jawa Barat, Brebes memiliki budaya beragam yakni Sunda dan Jawa. Bahkan secara kebahasaanpun memiliki beberapa subkultur. Ada Banyumasan, Sunda, Pekalongan dan Jawa. Hal inilah yang mengayakan budaya di daerah yang terkenal dengan penghasil telur asin itu.

Masalah tersebut mengemuka dalam kunjungan kerja Komisi E DPRD Jateng di Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Brebes, Jumat (12/1/2024).    

“Brebes selatan itu lebih condong pada Banyumasan. Wilayah barat kental ada Sunda. Pesisirnya pada Pekalongan. Perlu peran legislatif untuk mendukung pelestarian kebudayaan tersebut, kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Brebes Rofiq Qoidul Azam.

Pihaknya sangat menyetujui adanya Raperda yang mengatur tentang kebudayaan. Perlu ada pendekatan secara lebih dalam untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terutama generasi muda untuk lebih peduli budaya lokal.

“Budaya lokal, masyarakat kabupaten Brebes sangat unik. Karena berada di wilayah perbatasan, perpaduan budaya Sunda, Jawa hingga kesenian maka akan sangat unik maka perlu adanya dorongan untuk lebih dikenal luas dan memungkinkan menarik wisatawan,” terang dia.

Menanggapi, anggota Komisi E, Joko Harianto sangat antusias dengan adanya raperda tersebut mengingat sebagai penyelamat konten budaya lokal agar semakin tidak tergerus budaya asing terutama generasi muda. Terlebih belakangan banyak anak usia duduk di bangku SD sudah mulai belajar budaya lokal.

“Adanya raperda ini, adalah cara mendorong agar masyarakat terutama generasi muda tidak lupa akan akar budayanya. Karena generasi muda terlalu banyak terpapar budaya asing, ini akan menjadi koreksi khusus. Terbalik, generasi anak usia bangku Sekolah Dasar malah lebih mendalami budaya lokal, tentunya hal tersebut hari kita support secara penuh,” jelas legislator asal Demokrat itu.(tyo/priyanto)

Berita Terkait

  • Komisi A Konsultasikan Perekrutan KPID ke Pusat

    JAKARTA – Komisi A DPRD Jateng mencari formula mengenai tata cara perekrutan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID). Masa keanggotaan KPID Jateng 2017-2020 akan berakhir, dengan demikian akan dibuka perekrutan keanggotaan baru periode 2020-2013.

  • Maksimalkan Penyusunan Perda, Pansus I ke Surabaya

    SURABAYA – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Jateng mempelajari alur pembuatan peraturan daerah (perda) supaya penyerapan aspirasi masyarakat lebih maksimal. Karena itulah pada Selasa (14/6/2022), Pansus I didampingi Sekretaris DPRD (Sekwan) Urip Sihabudin melakukan pertemuan dengan Sekretariat DPRD Jatim guna menampung masukan.

  • PRIME TOPIC: Bangkitlah Pemuda, Generasi yang Tangguh

    SEMARANG – Anggota Komisi E DPRD Yudi Indras Wiendarto menegaskan peran pemuda sangatlah penting bagi pembangunan. Kebangkitan pemuda harus dijadikan tonggak perubahan kehidupan berbangsa dan bernegara. Selanjutnya dengan hadiah demografi dengan jumlah angkatan muda yang jauh lebih besar perlu ditangkap sebagai sebuah peluang.

  • Komisi A Minta Bawaslu Tingkatkan Fungsi Pengawasan

    BANJARNEGARA – Kesiapan penyelenggaraan Pemilu 2024 terus dipantau Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah. Saat berdiskusi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banjarnegara, Jumat (12/1/2024), Anggota Komisi A Wakhid Jumali mengatakan tahapan-tahapan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 dapat berjalan dengan aman, tertib, lancar dan sukses.

  • Komisi E Gali Data Ketenagakerjaan di Provinsi DIY

    YOGYAKARTA – Komisi E DPRD Jateng melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi (Disnakertrans)) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (28/8/2019). Kunjungan itu dilakukan untuk mencari data masukan terkait pengawasan kesejahteraan tenaga kerja yang ada di DIY.