Wajib Diperhatikan, Kesiapan Sarana & Prasarana PPDB 2022

WhatsApp Image 2022 06 07 at 19.08.09

KUNJUNGAN KERJA. Jajaran Komisi E bersama Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX di Banjarnegara. (foto mentaripagi)

BANJARNEGARA –Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2022/2023 perlu persiapan yang matang baik mencakup sarana maupun prasarana. Terlebih bila ada daerah masuk blank spot tentu perlu ada kebijakan lain guna mempermudah siswa mendaftar sekolah.

Hal ini mengemuka dalam pertemuan antara Komisi E dengan jajaran Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng di Banjarnegara, Selasa (7/6/2022). Ketua Komisi E Abdul Hamid menyatakan, pihaknya sangat berkepentingan untuk mendapatkan informasi terkait PPDB tahun ini.

“Perlu, supaya SOP pada pembelajaran tatap muka tetap diperhatikan,” katanya.

Kepala Cabang Dinas IX Dwi Yuliati Mulyaningsih menjelaskan, sistem PPDB memiliki dasar hukum Permendikbud RI No 1/2021 dan Pergub No 15/2022 dalam mengatur sistem zonasi 50%, SMK 10%, afirmasi 15%, dan prestasi 30%.

Selanjutnya, Sekretaris Komisi E Sri Ruwiyati menanyakan seputar zonasi. Ada salah satu kecamatan di wilayah Banjarnegara tidak ada sekolah SMA/SMK.

“Padahal, sekarang ini sekolah harus berdasarkan zonasi,” kata Sri.

Endrianingsih Yunita turut menyinggung jalur prestasi yang dimaksud itu yang seperti apa, nilai rapor atau nilai kejuaraan olimpiade. Mengenai cakupan sekolah negeri, pemerintah memberikan kebijakan untuk kecamatan yang tidak ada sekolah (SMA/SMK), maka akan dijadikan zonasi khusus. Artinya, daerah tersebut digabung dengan daerah lain yang terdekat. Hanya saja untuk daya tampungnya dibatasi 10%.

“Selanjutnya, dengan jalur prestasi bisa berdasarkan nilai rapor dan nilai kejuaraan karena itu punya nilai bobot masing-masing,” kata Endrianingsih.

Suko Bagiyono selaku Koordinator Pengawas menjelaskan zonasi memberi dampak signifikan bagi sekolah-sekolah yang berada di pinggir daerah. Zonasi memberi peluang kepada anak untuk bisa mendapatkan sekolah.

“Sekarang ini anak lulusan SMK melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi lebih banyak daripada tahun 2021,” ujar Suko.(mentari/priyanto)

Berita Terkait

  • Perlu, Perpanjangan Ruas Tol Solo-Jogja

    KLATEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng memantau pelaksanaan pembangunan Ruas Tol Solo-Jogja di Kabupaten Klaten, Rabu (7/10/2020). Dalam pantauan itu, Komisi D menilai perlu adanya perpanjangan ruas jalan tol hingga melewati Bandara Internasional Yogyakarta guna mempercepat pertumbuhan ekonomi di 2 provinsi yakni Jateng dan DIY.

  • DPRD & Pemprov Jateng Dorong Regulasi Adaptif & Perluasan Jaminan Sosial

    PEKALONGAN – Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendorong penguatan perlindungan bagi tenaga kerja informal melalui inisiasi regulasi daerah yang diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, perlindungan sosial hingga pemberdayaan ekonomi bagi pekerja informal di Jateng. Hal itu disampaikan Ketua Komisi E, Messy Widiastuti, dalam Seminar DPRD Provinsi Jateng dengan tema ‘Menggagas Raperda tentang Perlindungan Pekerja Informal’ di Hotel Amandaru, Kota Pekalongan, Senin (25/5/2026).

  • Komisi A Tertarik Pengembangan Digitalisasi Kearsipan DIY

    YOGYAKARTA – Wakil DPRD Jateng Setya Arinugraha menyampaikan maksud kunjungan dari Komisi A ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan guna ngangsu kaweruh mengenai pengayaan dan pengelolaan untuk rencana penyusunan perda tentang kearsipan. Sekarang ini DPRD Jateng baru tahap menyusun naskah akademik.

  • BPBD Kudus Siap Siaga Penanganan Bencana

    KUDUS – Pertemuan Komisi E DPRD Jateng dengan jajaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kudus, Senin (6/3/2023) menyepakati akan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi bencana alam. Sekarang ini, intensitas hujan cukup tinggi termasuk bencana lain seperti tanah longsor, angin kencang, dan banjir.