RAPAT PARIPURNA VIRTUAL: Tanggapan Gubernur atas Pandangan Fraksi terhadap Raperda APBD 2022

Screenshot 20211027

BUKA RAPAT. Ferry Wawan Cahyono bersama Sukirman dan dihadiri Ganjar Pranowo dalam rapat paripurna virtual, Rabu (27/10/2021). (foto teguh prasetyo)

GEDUNG BERIAN – Dalam laporan gubernur atas pemandangan umum fraksi terhadap Raperda APBD 2022, Gubernur Ganjar Pranowo menjelaskan sejumlah hal seperti pertumbuhan ekonomi, kemiskinan, dan pengangguran. Selain itu soal upaya pemerintah dalam hal pendapatan dan belanja daerah pada Tahun Anggaran 2022.

Penjelasan gubernur itu disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar secara virtual, Rabu (27/10/2021). Rapat yang dibuka Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Ferry Wawan Cahyono bersama Sukirman itu langsung mempersilahkan gubernur membacakan laporannya atas pemandangan umum fraksi terhadap Raperda APBD 2022.

“Di sektor perikanan dan kelautan, subsidi BBM bagi nelayan kini sedang disiapkan kabupaten/ kota. Sektor pertanian, pemprov memfasilitasi benih dan pupuk melalui Kartu Tani,” kata Ganjar.

RAPERDA LIMBAH

Usai pembacaan laporan itu, ia melanjutkan dengan pendapat gubernur atas raperda usul prakarsa tentang pengelolaan air limbah domestik. Disampaikannya, pengelolaan tersebut sangat penting karena berdampak pada kesehatan dan kerusakan lingkungan.

“Mudah-mudah pembahasan raperda itu lancar untuk kemajuan Jateng,” tutupnya.

Dalam rapat paripurna itu, Ferry melanjutkan agenda dengan mempersilahkan Komisi D sebagai pengusul Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik & Regional memberikan tanggapannya. Disampaikan Anggota Komisi D, Albertus Agung Satria, pihaknya mengaku apresiatif dengan pendapat gubernur terhadap raperda tersebut.

“Pengelolaan air limbah perlu dilakukan agar tidak merusak ketersediaan air baku bagi masyarakat. Diharapkan, perda itu nantinya bisa menjadi aturan dalam pengendalian dan pengelolaan air limbah di kabupaten/ kota,” kata Albertus. (ariel/priyanto)

Berita Terkait

  • Dewan Pelajari Pengelolaan ASDP Sumsel

    PALEMBANG – Selama ini, pengelolaan angkutan sungai, danau, dan penyeberangan (ASDP) di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sudah cukup baik karena mampu memenuhi kebutuhan transportasi air bagi masyarakat yang tinggal di sekitar sungai sekaligus kapal menuju Provinsi Bangka Belitung (Babel). Untuk itu, Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendatangi Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumsel guna mempelajari pola pengelolaan ASDP tersebut.

  • Setwan DKI Jakarta Bahas Penataan SOTK di DPRD Jateng

    GEDUNG BERLIAN – Sekretariat DPRD (Setwan) Jateng tengah bersiap melakukan penyederhanaan struktur organisasi sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 17 Tahun 2021. Hal tersebut ditekankan Kepala Bagian Persidangan Edi Iswanto kepada Setwan DPRD DKI Jakarta saat berkunjung ke Gedung Berlian, Selasa (28/12/2021).

  • KBGO di Jateng Perlu Diminimalisir

    FOTO BERSAMA : Komisi E bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi dan Kabupaten dalam proses penanganan kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) di Sragen.(foto: rahmat yw) SRAGEN – Komisi E DPRD Jateng menilai…