KERJASAMA DAERAH. Komisi A DPRD Jateng saat membahas soal kerjasama daerah di Pemkab Pemalang, Selasa (30/7/2019). (foto ariel noviandri)
PEMALANG – Untuk memperkaya data dalam penyusunan Raperda Kerjasama Daerah, Komisi A berkunjung ke Pemkab Pemalang, Selasa (30/7/2019). Saat bertemu dengan Bupati Pemalang Junaidi di Pendopo Kabupaten, disebutkan bahwa Pemalang selama ini kerap melaksanakan kerjasama daerah untuk mendukung perkembangan daerah.
“Kami sering melakukan kerjasama untuk mendorong pengembangan di beberapa bidang,” kata bupati kepada Ketua Komisi A.

Ia mengaku sangat mendukung raperda kerjasama daerah itu karena nantinya ada jawaban atas persoalan lintas wilayah. Di Pemalang sendiri sudah memiliki Perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang Kerjasama Daerah untuk memacu pembangunan di segala bidang, yang mengacu PP Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerjasama Daerah.
“Kami sangat mendukung adanya penyusunan raperda tersebut agar Jateng semakin maju,” katanya.

Sementara, Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang Ni Wayan Asrini mengatakan Perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang Kerjasama Daerah memuat kerjasama wajib yakni kerjasama antar daerah yang berbatasan langsung seperti Purbalingga, Banyumas, Pekalongan, dan Tegal. Selain itu, memuat pula sinergitas dengan 3 lembaga yakni Lembaga Administrasi Negara (LAN), Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), dan Universitas Negeri Semarang (Unnes).
“Dari pelaksanaan perda itu, sampai sekarang belum menemui kendala. Seandainya ada masalah, kami akan melaksanakannya secara berjenjang hingga ke peradilan,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi A DPRD Jateng Masruhan Samsurie mengatakan penyusunan Raperda Penyelenggaraan Kerjasama Daerah itu dilakukan sebagai inisiatif dari Komisi A. Dikatakannya, kunjungan ke Pemalang tersebut dilaksanakan karena salah satu daerah yang mampu mengimplementasikan kerjasama antar daerah.

“Seperti kita ketahui Pemalang sudah memiliki pusat informasi desa yang merupakan hasil dari kerjasama daerah. Itu membuktikan Pemalang mampu melaksanakannya sehingga kita butuh masukan dalam penyusunan raperda,” kata Politikus PPP itu. (ariel/priyanto)
