SOAL UMKM. Bapemperda DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Dinas Koperasi-UMKM-Perindustrian & Perdagangan Kabupaten Sragen, Selasa (19/3/2024), terkait Raperda Pemberdayaan & Perlindungan Koperasi-UMKM. (foto rahmat yasir widayat)
SRAGEN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jateng melakukan kunjungan ke Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah, Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Sragen, Selasa (19/3/2024). Kunjungan dilakukan guna mencari data dan informasi terkait Pembahasan Raperda tentang Pemberdayaan Dan Perlindungan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah Provinsi Jawa Tengah.
Dalam pertemuan, Kasi Peningkatan Kualitas Kewirausahaan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Sragen Suprapto menyampaikan, dalam UU Cipta Kerja, usaha mikro itu adalah usaha yang memiliki aset paling tinggi Rp 1 miliar dengan omzet sebesar Rp 2 miliar. Dengan kriteria seperti itu, maka susah sekali usaha mikro untuk mencapainya. Karena sebelumnya kriteria mikro hanya di angka ratusan juta rupiah.

“Target output yang kita buat adalah naik kelas dari mikro ke kecil. Tetapi untuk menaikkelaskan dengan kriteria setinggi itu memang tidak mudah. Per tahun itu kami tidak bisa menaikkelaskan langsung mungkin jangka panjang sekian tahun. Diberi fasilitasi hingga bisa naik kelas,” ungkapnya.
Seusai acara, anggota Bapemperda DPRD Jateng Untung Wibowo Sukowati menyampaikan, beberapa hal yang menjadi masukan dari Sragen di antaranya adalah, pertama, pendampingan terutama di bidang pemasaran untuk UMKM itu sangat diperlukan. Kedua, diperlukan juga pendampingan dalam mengurus izin usaha.
“Ketiga tentu masalah permodalan yang harus kita cari solusinya seperi apa sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada,” ungkap anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jateng tersebut.

Pria asli Sragen itu menambahkan, pada intinya sinkronisasi dari tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten sebagai pelaksana itu mutlak. Supaya kita bisa menggenjot UMKM yang ada di seluruh Jawa Tengah yang sudah mencapai hampir 60 ribu UMKM.
“Tentunya kita harus betul-betul inventarisasi dan maksimalkan. Supaya nanti pangsa pasarnya juga pas. Terus nanti ke depannya kita terus bisa memaksimalkan. UMKM biasanya kalau tidak kita damping, maka siklus 10 tahunan, setelah itu mereka sulit untuk mengembangkan UMKM nya tentu perlu terus kita jaga,” pungkasnya. (teguh/priyanto)