Perusahaan di Demak Tak Bermasalah dengan THR

WhatsApp Image 2024 05 06 at 21.43.10

BERI PAPARAN : Jajaran Komisi E memberi paparan di hadapan Disnakertrans Demak.(foto: nora yunita)

DEMAK – Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah melakukan pemantauan terkait pembayaran THR di Demak. Pantauan THR ini dilakukan didampingi langsung oleh Kepala Disnakertrans Prov Jateng Ahmad Aziz pada Kamis (2/5/2024).

Seperti diketahui sesuai dengan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2024 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. Bahwa perusahaan wajib membayarkan tunjangan hari raya (THR) maksimal H-7 sebelum lebaran Idul Fitri 1445 H.

Agus Kriyanto, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Demak menegaskan, jajarannya bersama petugas pengawas sudah  menindaklanjuti semua aduan mengenai pembayaran THR.

“Hingga hari ini, laporan pengaduan yang kami terima di posko pengaduan kantor Disnakertrans Jateng sebanyak 128 aduan terkait pembayaran THR,” terang Ahmad Aziz Kepala Disnakertrans Jateng.

Kalau hingga batas waktu yang telah ditentukan masih ada perusahaan yang belum membayarkan THR, maka Disnakertrans Jateng akan menjatuhkan sanksi administrasi mulai teguran tertulis hingga pembekuan usaha.

Sri Ruwiyanti Sekretaris Komisi E berpesan dengan adanya penyaluran THR yang tepat dan sesuai dengan regulasi, karyawan akan merasa dihargai oleh perusahaan. Hal ini tidak hanya menciptakan suasana kerja yang lebih harmonis, tetapi juga meningkatkan motivasi dan produktivitas karyawan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.(nora/priyanto)

Berita Terkait

  • Cakupan Sub PIN Polio Ditargetkan 95 Persen

    KARANGANYAR – Pada Desember 2023 dan Januari 2024, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah mengonfirmasi temuan kasus poliomyelitis di Klaten. Agar Kejadian Luar Biasa (KLB) Polio tidak menyebar di wilayah tersebut, maka Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaksanakan Sub Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio putaran pertama secara serentak di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah.

  • Budi Daya Sayuran Organik di Kopeng Dapat Apresiasi Komisi B

    UNGARAN – Budi daya sayuran organik yang dikembangkan Kelompok Tani Muda Kopeng di Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, mengundang perhatian Komisi B DPRD Jateng. Pasalnya pembudidayaan itu dilakukan oleh pemuda-pemudi desa setempat dan penjualannya menggunakan sistem daring atau online.

  • Perekaman KTP Warga Pemula Jadi Perhatian Komisi A

    TEGAL – Dalam rangka menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tegal terus menggenjot perekaman KTP bagi warga pemula. Hal itu menjadi perhatian bagi Komisi A DPRD Prov Jateng saat berkunjung ke Disdukcapil Kota Tegal pada Rabu (3/7/2024).

  • BINTEK: Profesionalisme ASN Setwan Jateng dalam Karya & Kebersamaan

    BANJARNEGARA – Sekretariat DPRD (Setwan) Jateng menggelar Bimbingan Teknis (Bintek) dengan tema ‘Profesionalisme ASN Setwan Jateng dalam Karya dan Kebersamaan’ di Hotel Pikas Resort Kabupaten Banjarnegara, Jumat (22/11/2019). Saat memberikan sambutan awal, Sekwan Jateng Urip Sihabudin mengatakan setiap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan setwan harus mampu melakukan perubahan aspek kultur.