Kota Tegal Ingin Wisata Air Dapat Dikembangkan

1733215905007

SERAP ASPIRASI : Komisi B bersama Pj Wali Kota Tegal melakukan pertemuan dalam penyerapan aspriasi Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan di Jateng.(foto: teguh prasetyo)

TEGAL – Komisi B berkunjung ke Kantor Disporapar Kota Tegal, Selasa (3/12/2024). Kunjungan dimaksudkan untuk mendapatkan data & informasi untuk penyusunan Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan di Jawa Tengah.

Wakil Ketua Komisi E Endro Dwi Purnomo selaku pimpinan rombongan menjelaskan, pihaknya ingin menyaring saran serta menyerap aspirasi dari Kota Tegal untuk untuk mengembangkan wisata terutama bisa mendorong pertumbuhan UMKM. 

Diterima oleh Pj Wali Kota Tegal Mh Arifin, untuk wisata Kota Tegal sendiri yang paling menonjol adalah wisata air.

“Kami berkeinginan dengan adanya perda yang disusun oleh DPRD Provinsi Jateng ini dapat membantu meningkatkan wisata kami terutama dalam bidang perizinan dan investasi untuk membangun tempat wisata atau mengembangkan tempat wisata,” ucapnya.

Anggota Komisi B Harun Abdul Khafizh menambahkan untuk pengembangan wisata yang ada di Kota Tegal harus bisa meniru beberapa kabupaten lain yang ada di Jateng dengan membangun ekosistem wisata yang berkesan. Hubungan antara tempat wisata satu dengan lainnya semisalnya di Kota Tegal adalah wisata air bisa dipadukan dengan yang ada di Pemalang atau Slawi (Kab. Tegal).

“Bentuk sebuah ekosistem pariwisata yang terpadu. Seperti di Dieng, antara Kabupaten Wonosobo dan Banjarnegara bisa mengelola bersama tempat wisata alam itu. Dengan saling bekerjasama untuk membangun dan menumbuhkan perekonomian masyarakat. Serta adanya kerja sama dari sektor Suastawa dengan Pemkot untuk pengolahan dan pemeliharaan tempat wisata tersebut,” jelas dia. Komisi B, lanjut Harun, akan segera menyelesaikan perda ini secepatnya. Dari hasil kunjungan ini menjadi tambahan masukan untuk draf raperda. Perda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan sangat baik dan dapat membantu perkembangan wisata Jawa Tengah.(ganang/priyanto)

Berita Terkait

  • Raperda BPRS, Komisi C Konsultasi ke OJK

    JAKARTA – Penggabungan (merger) 33 BPR BKK se-Jateng menjadi BPR Syariah menjadi fokus utama Komisi C DPRD Provinsi Jateng. Hal itu terlihat saat Komisi C berkonsultasi ke Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Kamis (3/7/2025). 

  • DPRD: Hadapi Musim Penghujan, Semua Pihak Harus Siaga Bencana

    SEMARANG – Memasuki musim penghujan ini, siaga kebencanaan mulai dipersiapkan guna mengantisipasi daerah yang rawan bencana. Seperti terlihat di Halaman Gubernuran, Senin (26/10/2020) pagi, Forkopimda Provinsi Jateng mengadakan apel bersama kesiapsiagaan bencana banjir dan tanah longsor.

  • Bisnis Pemeliharaan Tabung LPG 4 Kg Potensial

    BANTUL – Terkait dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Komisi C DPRD Provinsi Jateng memonitoring perkembangan dan pengelolaan Unit Usaha PT. Sarana Patra Jateng (SPJ), di Kabupaten Bantul Provinsi DI. Yogyakarta, Senin (1/7/2024).

  • MEDIA TRADISIONAL: Buat Budaya Lokal Jadi Kekuatan Bangsa

    KARANGANYAR – Kelihaian dalang dalam memainkan wayang kulit menjadi hiburan tersendiri bagi para penonton ditambah dengan perpaduan suara gamelan dan gendang menambah ciri khas dari pagelaran tradisional. Hal itu ditunjukkan dalam acara Media Tradisional pagelaran wayang kulit dengan lakon “Semar Bangun Desa” di lapangan Desa Ganten, Kabupaten Karanganyar, Sabtu (1/10/2022).