• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Jumat, 26 Desember 2025
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

Komisi E Perkuat Draf Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan

20/05/2024
in BERITA, KOMISI E
Komisi E Perkuat Draf Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan

PAPARAN : Jajaran Komisi E bersama Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Brebes memberi paparan dalam penguatan raperda.(foto: choirul amin)

BREBES – Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah telah mengadakan kunjungan dalam rangka memperoleh informasi dan masukan terkait Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, Senin (20/5/2024) ke Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Brebes.

Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Komisi E Sri Ruwiyati mengungkapkan masih perlu penguatan materi dan informasi untuk penyusunan Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan yang merupakan Inisiasi Komisi E itu.

“Banyak hal telah kami peroleh dari kunjungan hari ini, semoga dapat melengkapi informasi Raperda yang sedang kita buat. Terlebih ada beberapa hal menjadi perhatian Komisi E supaya dapat dilaksanakan di semua Kab/Kota di Jateng,” ungkap Politisi Partai PDI-P itu.

Selain itu, Lanjut Sri Ruwiyati, “Perda Penyelenggaraan Keolahragaan ini sangat penting, karena dapat meningkatkan peran serta pelajar dalam menunjang prestasi keolahragaan di Provinsi Jawa Tengah,” tegasnya.

Pada saat menerima Komisi E, Kepala Bidang Pembinaan Pemuda dan Olahraga Aka Darma menjelaskan Brebes sudah memiliki Perda No 5/2018 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan dan Peraturan Bupati No 79/2020 Grand Design Pembinaan dan Pengembangan Olahraga.

Sementara itu, Anggota Komisi E Yudi Indras Wiendarto menyinggung perihal pelaksanaan kegiatan pembelajaran atlet. Di berbagai daerah seringkali atlet berpindah karena kurang perhatian dari daerah karena tidak dapat mengikuti kegiatan akademik.

“Selain bonus prestasi, kegiatan akademik pelajar juga perlu menjadikan perhatian bagi kita. Atlet-atlet yang berprestasi di samping diberikan bonus, juga dipermudah dalam proses belajar. Tidak menutup kemungkinan nantinya akan ada sekolah khusus untuk menampung atlet-atlet tersebut,” ungkapnya.(amin/priyanto)

Tags: DPRD JatengJateng Gayengkomisi e
Previous Post

Tanah Grumusol, Blora Butuh Inovasi Sektor Pertanian

Next Post

Pelepasan Aset Pemprov Harus Sepersetujuan DPRD

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Dorong Sinergi Strategis Media dan Ormas Bangun Wonosobo
BERITA

Dorong Sinergi Strategis Media dan Ormas Bangun Wonosobo

22/12/2025
Gubernur dan DPRD Se-Jateng Perkuat Kolaborasi Demi Jawa Tengah Maju
BERITA

Gubernur dan DPRD Se-Jateng Perkuat Kolaborasi Demi Jawa Tengah Maju

22/12/2025
Pekerja Informal Perlu Dapatkan Perlindungan Kerja
BERITA

Pekerja Informal Perlu Dapatkan Perlindungan Kerja

17/12/2025
Perlunya Drainase dalam Proyek Jalan Wiradesa-Kajen
BERITA

Perlunya Drainase dalam Proyek Jalan Wiradesa-Kajen

16/12/2025
Didodok, Raperda Penyelamatan Lahan Kritis
BERITA

Didodok, Raperda Penyelamatan Lahan Kritis

16/12/2025
Dimonitor, Kinerja Bank Jateng Cabang Brebes
BERITA

Dimonitor, Kinerja Bank Jateng Cabang Brebes

16/12/2025
Next Post
Pelepasan Aset Pemprov Harus Sepersetujuan DPRD

Pelepasan Aset Pemprov Harus Sepersetujuan DPRD

Shelter BRT Sangiran Mampu Integrasikan Layanan Transportasi dengan Pariwisata

Shelter BRT Sangiran Mampu Integrasikan Layanan Transportasi dengan Pariwisata

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah