KERJA PANSUS : Pansus Perlindungan Nelayan sedang membahas draf raperda.(foto: azam addin)
GEDUNG BERLIAN – Skema optimalisasi BUMD Jawa Tengah untuk membantu kesejahteraan nelayan dan masyarakat yang bergerak di sektor bahari patut dilakukan.

Hal tersebut menjadi diskusi hangat dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Nelayan bersama Dinas dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Gedung Berlian. Kamis (2/12/2021).
“BUMD ini adalah satu aset penting Jawa Tengah yang bisa kita optimalkan. Selain untuk menambah PAD kita, tetapi juga untuk membantu kesejahteraan masyarakat. Kita dorong untuk punya terobosan baru di sektor ini (kelautan), Jadi kita coba skemakan dalam Perda ini,” ungkap Riyono, Ketua Pansus.
Peran BUMD, menurut Riyono tidak hanya bergerak disektor produksi bahan atau pengelolaan hasil laut maupun perikanan, tetapi juga bergerak disektor keuangan dan jaminan bagi masyarakat pelaku usaha sektor kelautan dan perikanan ini. BUMD Jawa Tengah seperti CMJT bergerak di sektor pertanian, perindustrian, perdagangan selain itu juga ada Bank Jateng dan BPR yang bergerak di sektor keuangan.

“Termasuk dalam hal ini kita melibatkan Jamkrida untuk memberikan pelayanan jaminan kepada pelaku usaha bahkan keluarganya. Jadi tidak hanya bagaimana kita membeli atau mengatur harga pasar, tetapi juga jaminan untuk masyarakat di sektor ini,” tambah Setio Wibowo, anggota Pansus saat diskusi berlangsung.

Selain itu, Juli Krisdianto anggota Pansus Perlindungan Nelayan menjelaskan, bahwa selain memperhatikan harga pasar, pemerintah juga perlu melakukan pendampingan serius. Khususnya jika akan menarget pasar ekspor, karena persaingan kualitas dan permintaan kebutuhan yang besar.
“Potensi ekspor kita luar biasa, tetapi kita pernah tidak berhitung, mempersiapkannya. Paling gampang memang kita lihat kebutuhan pasar ekspor, sedikit yang butuh gurameh, mayoritas komoditi tuna, salmon, lobster. Apalagi kalau kita bisa menambahkan aspek kualitas dengan teknologi kita,” ungkapnya.(azam/priyanto)