DPRD Jateng Dorong Perlindungan, Kesejahteraan, & Kesetaraan Difabel bagi Buruh

BERSAMA BURUH. Gubernur & DPRD Provinsi Jateng berdialog dengan buruh di Ruang Rapat Gubernur Lantai 2, Jumat (1/5/2026). (foto setyo herlambang)
GUBERNURAN – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Jateng berlangsung tertib, lancar, dan aman. Turut dilakukan audensi secara tertib antara elemen buruh, mahasiswa, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan DPRD di Ruang Rapat Gubernur Lantai 2, Jumat (1/5/2026).
Bahkan, dalam audiensi tersebut, Gubernur Ahmad Luthfi langsung hadir memberikan atensi. Turut serta bersamanya, Wakil Ketua Komisi E Yudi Indras Wiendarto, Anggota Komisi B Yusuf Hidayat, Anggota Komisi A Ribut Budi Santoso.
Dalam forum itu, berbagai elemen buruh menyampaikan uneg-unegnya terkait sejumlah persoalan ketenagakerjaan yang masih menjadi perhatian. Mulai dari persoalan upah yang dinilai masih rendah, akses menuju kawasan kerja di wilayah Sayung yang belum representatif, hingga belum optimalnya pemenuhan hak pekerja disabilitas di sejumlah perusahaan.
Selain itu, mahasiswa juga menyoroti isu pendidikan, termasuk konsistensi anggaran pendidikan 20%, transparansi penerima KIP, kesejahteraan tenaga pendidikan hingga perlindungan terhadap jurnalis yang dinilai masih menghadapi ancaman dan persoalan kesejahteraan kerja. Aliansi buruh juga menyoroti pentingnya pelaksanaan regulasi terkait pekerja alih daya (outsourcing), penerapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/ Kota (UMSK), dan perlindungan terhadap pekerja difabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Wakil Ketua Komisi E, Yudi Indras Wiendarto, menyampaikan bahwa momentum Hari Buruh harus menjadi pengingat bersama bahwa persoalan buruh tidak hanya soal hubungan industrial. Namun juga menyangkut aspek kesejahteraan sosial, pendidikan hingga perlindungan hak dasar pekerja.
“Pemerintah Provinsi bersama DPRD Jateng menerima seluruh aspirasi yang disampaikan elemen buruh dan mahasiswa. Persoalan ketenagakerjaan harus diselesaikan secara bertahap dengan pendekatan regulasi, pengawasan, dan keberpihakan kepada pekerja,” ujar Yudi.
Ia menambahkan DPRD Jateng mendukung penguatan pengawasan terhadap perusahaan agar hak pekerja, termasuk pekerja difabel, dapat terpenuhi sesuai regulasi yang berlaku.
Sementara itu, Gubernur menegaskan bahwa persoalan buruh ke depan harus semakin diminimalisasi melalui penguatan koordinasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan stakeholder ketenagakerjaan. “Momentum Hari Buruh harus menjadi titik penguatan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dunia usaha, dan seluruh stakeholder ketenagakerjaan agar berbagai persoalan buruh di Jawa Tengah dapat diminimalisasi secara bertahap,” ujar Ahmad Luthfi.
Ia menegaskan Pemprov Jateng berkomitmen mengawal persoalan ketenagakerjaan melalui koordinasi bersama Disnakertrans dan kepolisian, termasuk memberikan perhatian terhadap pendidikan anak buruh serta membuka peluang kerja melalui kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi. “Terkait infrastruktur penunjang kawasan industri dan ekonomi masyarakat, kondisi jalan provinsi di Jateng saat ini dalam status mantap mencapai 94 persen,” tambahnya.
Selain audiensi di Kantor Gubernur, Gubernur dan DPRD juga menerima aspirasi dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di gerbang kompleks Gubernuran. Momentum May Day 2026 diharapkan menjadi ruang dialog bersama antara pemerintah, pekerja, dan masyarakat untuk membangun iklim ketenagakerjaan yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan di Jawa Tengah. (iyok/red.)






