DIALOG RADIO: Patuhi Prokes, Hadapi PPKM Level 3

Screenshot 20211203

BICARA PPKM. Pimpinan & Anggota DPRD Provinsi Jateng dalam dialog di TOP FM Sukoharjo, Jumat (3/12/2021), membahas PPKM Level 3. (foto azam hanif adin)

SUKOHARJO – Kebijakan pemerintah pusat yang akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 ke semua provinsi menjadi topik utama dalam dialog Radio Top FM Kabupaten Sukoharjo dan TA Radio Kota Surakarta, Jumat dan Sabtu (3-4/12/2021). Dalam dialog itu, tema yang diangkat adalah ‘Jelang PPKM Level 3 Nataru (Natal & Tahun Baru).’

Selaku narasumber, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Quatly Abdulkadir Alkatiri mengatakan protokol kesehatan (prokes) mutlak ditaati semua masyarakat. Selain prokes, ia juga meminta masyarakat tidak terlalu takut menghadapi PPKM Level 3 tersebut.

“Terlebih, menjelang Libur Nataru ada kebijakan PPKM Level 3. Diharapkan, masyarakat tetap mematuhi semua peraturan pemerintah, mematuhi prokes, dan jangan lupa berdoa agar semuanya lancar,” kata Politikus PKS itu.

Narasumber lainnya, Wakil Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jateng Sri Marnyuni mengatakan, menjelang PPKM Level 3, masyarakat diimbau tidak melakukan kegiatan bepergian dan tetap mentaati prokes. Ia berharap semua masyarakat dapat mengikuti program vaksinasi.

“Yang penting, masyarakat bisa mematuhi prokes dan tetap divaksin,” ucap legislator dari Fraksi PAN itu.

Senada, Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jateng Sumarji mengatakan PPKM Level 3 itu dimulai pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Diharap, bagi masyarakat yang terkena gejala penyakit, segera diperiksa ke dokter. Karena, musim sekarang ini penyakit tidak hanya Covid-19.

“Yang jelas, masyarakat tidak perlu takut meski Corona itu menakutkan. Karena, aturan pemerintah itu sudah dipikirkan dan dikaji tanpa harus menyengsarakan rakyat,” ujar Legislator PDI Perjuangan itu. (ariel/priyanto)

Berita Terkait

  • Pansus III Ingin Penguatan Pemenuhan Hak Disabilitas

    SURAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Jateng mulai menggali masukan untuk penyempurnaan penyusunan Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas. Saat pertemuan dengan Dinas Sosial Surakarta, Kamis (18/8/2022), ada sejumlah masukan untuk bisa masuk dalam materi rancangan perda.

  • DPRD: Jangan Semua Informasi Ditelan Mentah

    SEMARANG – Perkembangan teknologi di era digital saat ini memberikan akses kepada seseorang untuk mendapatkan informasi dengan sangat mudah. Kemudahan mendapatkan informasi akhirnya sulit untuk memilih dan memilah informasi. Munculah hoaks, disinformasi maupun misinformasi.

  • Alat Kelengkapan DPRD Jateng Ditetapkan

    GEDUNG BERLIAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah telah menyelesaikan penyusunan sekaligus penetapan keanggotaan alat kelengkapan dewan (AKD) meliputi komisi, Badan Kehormatan (BK), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Musyawarah (Bamus), dan Badan Anggaran (Banggar).

  • Pansus Diskusi LKPj bersama DPRD Kota Cirebon

    CIREBON – Panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Jateng 2020 berdiskusi dengan DPRD Kota Cirebon, Rabu (22/4/2021), guna mencari perbandingan LKPj wilayah lain. Rombongan pansus itu diterima Kepala Bagian Perundang-undangan Ateng Rojudin bersama jajarannya di Kantor Setwan Kota Cirebon.